Bisnis  

Aneh! Data Kartu Kredit Dipergunakan Pihak Lain, Pihak BNI Minta Bersabar Hingga Satu Bulan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seorang warga Pekanbaru atas nama Zulkarnain SE merasa dirugikan pihak pencatut dan Bank Negara Indonesia (BNI). Pasalnya, nama dia masuk daftar BI Checking kartu kredit BNI.. Padahal Ia sama sekali tidak pernah menggunakan kartu kredit tersebut.

“Awal mulanya saya agak kaget ketika disebut masuk daftar BI Checking karena pembayaran kartu kredit BNI menunggak. Bahkan tercatat menunggak dengan kolektibilitas 5. Saya sendiri tak pernah memiliki kartu kredit BNI,” ujar Zulkarnain, Jumat 09 September 2022.

Kolektibilitas 5 adalah merupakan nilai kelancaran pembayaran kartu kredit bagi kreditur yang dianggap macet. Menurut laman BNI.co.id, kreditur dengan status kolektibilitas 5 dimana telah menunggak lebih dari 180 hari kalender dari tanggal jadi tempo. Bahkan kartu kredit tak bisa digunakan lagi karena terblokir secara permanen.

Akibat hal tersebut, kata Zulkarnain, data dirinya juga masuk dalam daftar hitam atau BI checking untuk semua jenis transaksi perbankan.

“Sepertinya data saya dipergunakan pihak lain, tapi ini adalah kelalalan dari BNI sebagai bank pemerintah yang profesional. Masa nama saya dan Nomor Induk Kependudukan sama tapi nama ibu kandung dan pekerjaan beda, bisa lolos dari pihak BNI,” sebut Zulkarnain kesal.

Zulkarnain juga kecewa, meski dirinya sudah melapor dan membuat surat pernyataan tertulis, tetap disarankan untuk menunggu satu bulan. ia merasa dirugikan atas kelalain dari pihak BNI. Urusan keuangannya jadi terhambat.

“Kata pihak kartu kredit BNI, meminta waktu satu bulan untuk malakukan krosschek. Kenapa harus satu bulan, sedangkan nama saya ditolak untuk urusan administrasi bank,” sambungnya.

“Seharusnya hal semacam ini jadi atensi pihak bank, ini menyangkut hajat hidup saya dan keluarga. Jika belum juga selesai, akan saya gugat. Saya udah melapor ke OJK,” pungkasnya. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *