LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Uang sebesar Rp 10 juta hasil pengumpulan zakat, infaq, dan sekedah dari Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Karang Taruna Riau disetorkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Riau, Senin 19 September 2022.
Ketua Karang Taruna Riau Muhammad Andri ST mengatakan, uang tersebut merupakan pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah dari kalangan pengurus Karang Taruna Provinsi Riau.
“Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyerahan hasil pengumpulan zakat sejak dua bulan belakangan ini dari 8 kabupaten/kota se-Riau sebesar Rp 10 juta kepada Baznas Provinsi Riau,” ucap Andri.
Muhammad Andri menambahkan, uang zakat itu terkumpul setelah berdirinya UPZ Karang Taruna Provinsi Riau, dan dejak adanya UPZ pengurus Karang Taruna Provinsi Riau terus mensosialisasikan hal ini.
“Sesuai dengan fungsi UPZ, kami mengoptimalkan tata kelola zakat dalam melayani pembayaran zakat dari muzakki di pengurus Karang Taruna. Kemudian kami distribusikan zakat tersebut kepada mustahiq (penerima zakat), melalui Basnaz Riau. Tentunya sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” ungkap Andri.
Andri menilai, pengumpulan zakat, infaq, dan sedekah di kalangan anak milenial di Provinsi Riau ini sangat potensi, dan inilah yang memicu Karang Taruna Provinsi Riau hingga membentuk UPZ.
“Zakat, infaq, dan sedekah merupakan salah satu instrumen dalam ekonomi syariah, sekaligus sebagai sumber dana yang potensial untuk pembangunan ekonomi umat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi tingkat kemiskinan,” ucap Andri.
Sebagaimana diketahui, di kalangan organisasi pemuda yang ada, baru Karang Taruna Provinsi Riau yang membentuk UPZ. ***