Mobil dan motor listrik : Jokowi Beri Suara Perihal Subsidi Kendaraan Listrik

Mobil dan motor listrik : Jokowi Beri Suara Perihal Subsidi Kendaraan Listrik

 L AMANRIAU.COM, KAMPAR – Mobil listrik dan motor listrik di tujukan demi memacu pertumbuhan industri kendaraan listrik. Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut buka suara perihal rencana pemberian subsidi kendaraan listrik.

Pemerintah berencana memberikan insentif alias subsidi buat mobil listrik dan motor listrik yang memiliki fasilitas pabrik di Indonesia. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan insentif tersebut bisa meningkatkan pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNPB).

Jokowi mengatakan sudah melakukan kajian insentif dari negara yang sudah memberikan subsidi, terutama wilayah Eropa.

“Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang, kalau berkembang pajak pasti meningkat, PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) pasti bertambah dan yang paling penting akan membuka lapangan pekerjaan yang seluas-luasnya karena ini akan mendorong industri pendukung lainnya,” kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu 21 Desember 2022.

Baca Juga Harga TBS Sawit Riau Priode 21-27 Desember Mengalami Penurunan 2,52%

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut sektor otomotif menjadi salah satu kunci untuk melakukan transisi energi dari energi berbasis bahan bakar fosil ke energi yang lebih ramah lingkungan.

Dia menambahkan pemberian subsidi untuk kendaraan listrik ini bukan masalah mendukung atau mempermudah orang kaya untuk membeli kendaraan listrik. Sebab tidak semua mobil listrik mendapatkan subsidi, melainkan hanya model-model tertentu yang akan diberi keringanan ini.

“Tidak semua mobil listrik–untuk yang kaya ataupun yang mewah–di berikan subsidi. Tapi (mobil listrik) dengan harga tertentu. Ini kebijakannya sedang di evaluasi,” terang Airlangga dalam konferensi pers secara virtual yang di siarkan langsung di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu 21 Desember 2022.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto menjelaskan subsidi di berikan untuk mengembangkan pasar kendaraan listrik sehingga jumlah mobil listrik bisa mencapai minimal 20 persen atau 400 ribu unit pada 2025.

Rencananya, besaran insentif mobil listrik hingga Rp 80 juta, mobil listrik berbasis hibrida mendapat insentif sebesar Rp 40 juta dan motor listrik sebesar Rp 8 juta.

Sedangkan bila pembelian baru sedangkan untuk motor konversi menjadi motor listrik akan di berikan sekitar Rp 5 juta. Insentif baru akan di belikan bagi pembeli yang membeli mobil atau motor listrik yang mempunyai pabrik di Indonesia.

Editor: Fahrul Rozi / Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews