Prihatin Lihat Kondisi ODGJ Dipasung, Iptu Dodi: Insya Allah Kita akan Bawa Hasan Berobat

Kapolsek Logas Tanah Darat Iptu Dodi Hajri didampingi Babhinkamtibmas Aiptu Iswadi menyambangi Hasan, warga Dusun 1 Desa Perhentian Luas yang dipasung.

LAMANRIAU.COM, PERHENTIAN LUAS – Kapolsek Logas Tanah Darat (LTD) Iptu Dodi Hajri didampingi Babhinkamtibmas Aiptu Iswadi dan sejumlah anggota Polsek Logas Tanah Darat, mendatangi kediaman keluarga penderita Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dipasung di Dusun 1 Desa Perhentian Luas, Kecamatan Logas Tanah Darat. 

Ketika dijumpai di kediamannya, pria penderita ODGJ yang diketahui bernama Hasan (40) tersebut terlihat memprihatinkan dengan kondisi kaki kanan terpasung, rambut panjang yang sudah menggumbal serta kuku kaki dan tangan yang sudah panjang. 

“Kondisi Hasan sangat memprihatinkan. Kski kanannya terpasung di kayu, tambutnya juga sudah sangat panjang dan sudah menggimbal. Selain itu juga kuku kaki dan tangannya sudah panjang,” ujar Kapolsek Dodi.

Hasan, pria penderita ODGJ tersebut dipasung di sebuah bangunan tanpa dinding di belakang rumah orang tuanya. Di sana Hasan sendiri tanpa mengenakan baju dan terlihat ada selembar kain untuk penutup bagian pusar ke bawah. 

Mengawali perbincangannya dengan Hasan, Kapolsek Iptu Dodi memberikan sebotol susu dan beberapa potong roti kepada Hasan, sehingga Hasan yang awalnya pasang muka marah menjadi tersenyum dan menerima kehadiran Kapolsek. 

Kapolsek menanyakan nama, umur dan dimana Hasan dulu sekolah. Selain itu, Kapolsek Dodi juga menanyakan apakah Hasan ingin sembuh. Iptu Dodi menyampaikan niatnya untuk membawa Hasan berobat ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru. 

Dari beberapa pertanyaan yang diajukan Kapolsek tersebut, Hasan dapat menjawabnya dengan benar dan mengatakan bahwa dirinya ingin sembuh serta bersedia dibawa ke Pekanbaru untuk berobat sambil menunjuk ke arah perutnya yang katanya sedang sakit. 

Usai berbincang-bincang dengan Hasan, Kapolsek menemui kakak kandung Hasan. Sang kakak menjelaskan bahwa gangguan jiwa Hasan mulai muncul sejak duduk di kelas 3 (tiga) STM ketika magang di Pekanbaru. Kantor tempat Hasan magang waktu itu menghubungi keluarga dan mengabarkan bahwa Hasan sedang sakit di Pekanbaru. Kemudian keluarga menjemput dan membawa Hasan pulang ke kampung. 

“Hasan sempat dirawat di RSJ Tampan, sembuh untuk beberapa saat namun kambuh lagi karena tak mau minum obat,” ucap Kapolsek menirukan keterangan kakak Hasan. 

Sejak empay tahun terakhir Hasan terpaksa dipasung karena dianggap dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Apabila kumat, dia selalu mengganggu ketentraman warga sekitar (suka mengamuk dan melempar benda-benda yang ada di sekitarnya).

Di hadapan ibu dan kakak kandung Hasan, Kapolsek Iptu Dodi memberikan pengertian bahwa Hasan tidak boleh dipasung. Karena bagaimanapun pemasungan itu adalah melanggar undang-undang. Pemasungan bukanlah tindakan yang benar, justru sebaliknya akan memperburuk keadaan ODGJ itu sendiri. 

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Iptu Dodi menyampaikan niatnya bersama Puskesmas ingin membawa Hasan berobat ke RSJ Tampan Pekanbaru bersama. 

Pihak keluarga juga tidak keberatan kalau Hasan kembali dibawa berobat dan berharap Hasan dapat sembuh kembali.

Alhamdulillah, ibu dan kakak Hasan mengizinkan Hasan untuk mendapat perawatan yang layak di RSJ Tampan Pekanbaru. Insyaa Allah, nanti kami akan berkunjung lagi dengan membawa pihak Puskesmas Perhentian Luas, akan kita buka pasungan di kaki Hasan yang sudah terpasang sejak empat tahun lalu,” pungkasnya.***

Editor : Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *