Serikat Pekerja Metal Kuansing Resmi Jadi Mitra BPJS Ketenagakerjaan

Ketua FSPMI Kuansing Jon Hendri saat penyerahan berkas MoU dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kuansing Diyan Handiyana. 

LAMANRIAU.COM, TELUKKUANTAN – Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC-FSPMI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), resmi menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kuansing. Hal ini ditandai dengan ditandatanganinya memorandum of understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara FSPMI Kuansing yang dipimpin Jon Hendri dengan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kuansing, Senin 27 Februari 2023 di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Telukkuantan.

Menurut Ketua FSPMI Kuansing Jon Hendri, sebagai serikat pekerja yang berafiliasi nasional, organisasi yang dipimpinnya ini berkomitmen membantu pemerintah Kuansing dalam menyukseskan program nasional dalam hal ini BPJS Ketenagakerjaan.

“Keberadaan FSPMI di Kuansing berkomitmen membantu pemerintah Kuansing. Baik dari segi program nasional di bidang BPJS Ketenagakerjaan maupun bidang ketenagakerjaan,” ujar Jon Hendri.

Jon Hendri berkeinginan program-program nasional yang berbentuk sosial harus diketahui dan diikuti oleh masyarakat Kabupaten Kuansing. 

“Masyarakat kita harus tahu dan merasakan manfaat dari program-program pemerintah. Kita siap membantu BPJS Ketenagakerjaan mensosialisasikan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. FSPMI lebih kepada BPJS Bukan Penerima Upah (BPU),” urainya.

Selain itu, menurut Jon Hendri, FSPMI juga akan melaksanakan MoU dengan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Kuantan Singingi di bidang permasalahan ketenagakerjaan di Kuansing.

“Banyak permasalahan ketenagakerjaan di Kuansing yang selama ini secara personal tenaga kerja tidak tahu jalur untuk pelaporan sengketa tenaga kerja dengan pemberi kerja. Untuk itu FSPMI Kuansing siap menjadi wadah mengadvokasi permasalahan tenaga kerja di Kuansing,” tegasnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kuantan Singingi Diyan Handiyana mengucapkan terima kasih kepada organisasi serikat buruh dalam hal ini FSPMI Kuansing yang sudah bersedia sebagai perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyampaikan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

“Iya, FSPMI Kuansing yang dipimpin Jon Hendri sudah resmi menjadi perisai/ mitra BPJS Ketenagakerjaan di Kuansing,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan tidak saja diperuntukkan kepada masyarakat yang berstatus karyawan di sebuah perusahaan, namun juga ada BPJS Ketenagakerjaan yang bukan penerima upah (BPU).

“BPJS Ketenagakerjaan BPU ini mendapatkan manfaat kecelakaan kerja dan kematian. Masyarakat cukup bayar Rp.16.800/bulan dengan mendapatkan manfaat kecelakaan kerja dan kematian. Santunan kematian ini sebesar Rp 42 juta,” pungkasnya.***

Editor/Penulis: Suharman

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *