KSP Moeldoko Bilang Penundaan Pemilu 2024 Bukan Ranah Pemerintah

Kepala Staf Kepresidenan RI, Moeldoko saat memberikan sambutan di acara penandatanganan komitmen Aksi Pencegahan Korupsi 2023/2024, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (08/03/2023).

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Pemerintah memastikan tidak ikut mengintervensi terkait vonis penundaan Pemilu 2024 yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 08 Maret 2023.

“Jadi terkait penundaan Pemilu 2024, Presiden tidak akan mengintervensi,” kata Moeldoko.

Menurutnya, penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 merupakan tugas dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga biar penyelenggara Pemilu itu sendiri yang menghadapi.

Dalam hal ini, Moeldoko juga menegaskan, penundaan tahapan Pemilu 2024 tidak ada kaitannya dengan pemerintah. “Apa yang harus dikomentari, ini tidak ada hubungannya dengan pemerintah,” ucapnya.

Penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut, kata Moeldoko menjadi permasalahan antara partai politik dengan pengadilan. “Jadi saya mau mengomentari menjadi tidak relevan,” kata dia.

Sebelumnya, KPU akan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakpus atas gugatan Partai Prima. Gugatan itu sebelumnya memutuskan agar KPU tidak melanjutkan tahapan Pemilu 2024.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menjelaskan, waktu banding adalah 14 hari sejak pembacaan putusan. Maka, banding tersebut akan diajukan pada pekan ini. (rri)

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews