Riau  

ASN/Non ASN dan Mitra BKKBN Riau Komit Terapkan SMAP

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mardalena Wati Yulia bersama mitra BKKBN menandatangani komitmen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 : 2016, Senin (05/06/2023). (Foto: Humas BKKBN Riau)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Seluruh aparatur yang ada di lingkungan Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) Provinsi Riau berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) SNI ISO 37001 : 2016.

Hal itu terungkap saat Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Riau mengadakan Training of Awareness Sosialisasi SNI ISO 37001: 2016 SMAP, Senin 05 Juni 2023, dengan menghadirkan Badan Standardisasi Nasional sebagai pemateri.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lancang Kuning Perwakilan BKKBN Provinsi Riau diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN di lingkungan lembaga tersebut serta mitra atau rekanan.

Saat menyampaikan sambutan pada pembukaan kegiatan Training of Awareness, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, Mardalena Wati Yulia menjelaskan bahwa selama ini jajaran BKKBN telah menerapkan, namun perlu terus disosialisasikan.

“BKKBN Riau itu targetnya adalah sertifikasi ISO. Maka pelatihan ini dilaksanakan karena pencegahan gratifikasi, suap dan pemerasan itu perlu dilakuan sosialisasi secara terus menerus, karena SMAP ini bukan hanya pimpinan tetapi semua,” katanya.

Menurut Mardalena, melalui pelatihan ini maka akan semakin paham dan jelas tentang SPAM dan diaplikasikan di lapangan dalam tugas sehari-hari. Sehingga secara khusus menghadirkan pihak Badan Standariasi Nasional sebagai nara sumber untuk memberikan pencerahan.

“Di beberapa provinsi, seperti BKKBN Jatim, Yogyakarta dan BKKBN Sumbar sudah mendapatkan sertifikat. Maka ini sesuai arahan pimpinan, agar supaya dapat menerapkan, karena penerapannya dapat sertifkat. Maka inilah dalam proses tersebut,” ulasnya.

Khusus di BKKBN Riau sudah dilakukan persiapan, menganalisa dan diawali dengan pembentukan fungsi kepatuhan. “Alhamdullilah teman-teman sudah bekerja sesuai tugas masing-masing, tentu ini harus didukung semua pihak,” jelasnya.

Mardalena Wati Yulia mengakui bahwa anggaran BKKBN Riau cukup besar. Namun dalam rangka mencegah gratifikasi, korupsi dan sejenisnya, diawal tahun sudah dijelaskan, sesuai dengan Juknis.

“Maka rekanan pun sudah tahu tidak boleh seperti memberikan hadiah, karena seperti contoh pengadaan, melalui e-katalog. Jadi semua pengadaan sudan diinput. Jadi tidak ada lagi suap menyuap, pengadaan lewat e-katalog, sesuai dengan ketentuan yang ada. Makanya kami mengundang mitra, seperti pihak hotel, agar tidak memberikan hadiah,” ulasnya.

Sementara itu, Refiano Andores selaku Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Riau, saat menyampaikan materi menyampaikan bawha gratifikasi, suap dan pemerasan atau sejenisnya bisa dicegah melalui SNI ISO 37001 : 2016 SMAP.

“Penerapan SNI 37001:2016 ini secara internasional sudah diakui. Penerapan standar ini dapat disertifikasi, di mana sertifikasi tersebut merupakan bukti pengakuan organisasi telah menerapkan sistem untuk mencegah terjadinya penyuapan yang membantu organisasi untuk mencegah, mendeteksi, dan menangani penyuapan serta mematuhi peraturan perundang-undangan terkait penyuapan,” katanya.

Standar ini, tambah Refiano, juga mudah diintegrasikan dengan sistem manajemen lain yang telah ada di organisasi yaitu SNI ISO 9001, SNI ISO 27001, dan lain-lain.

Pada kesempatan itu juga ditandatangani komitmen bersama penerapan SMAP, pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan antara perwakilan Hotel Pangeran, Hotel Grand Central dan Hotel Novotel serta Ikatan Penulis Keluarag Berencana (IPKB) dengan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Riau.

Training, selain diikuti ASN dan Non ASN di lingkungan Kantor Perwakilan BKKBN Provinsi Riau juga diikuit PKB dan PLKB secara dalam jaringan. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews