Riau  

Publikasi Program Bangga Kencana Sebagai Wujud Penerapan SMAP

Kepala Perwakilan BKKBN Riau Mardalena Wati Yulia membuka kegiatan Training of Awareness Sosialisasi SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), Senin (05/06/2023). (Foto: Humas BKKBN Riau)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Riau Mardalena Wati Yulia saat menyampaikan, pihaknya selalu bekerjasama dengan Ikatan Penulis Keluarga Berencana (IPKB) untuk mempublikasikan semua program yang ada.

“Makanya kami selalau meminta dan memohon dukungan IPKB untuk mempbulikasikan semua kegiatan BKKBN Provinsi Riau, terutama masalah stunting, pelayanan KB dan semuanya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus sebagai penerapan SMAP ISO 37001 : 2016,” jelas Mardalena saat membuka kegiatan Training of Awareness Sosialisasi SNI ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Aula Lancang Kuning Kaper BKKBN Provinsi Riau, Senin 05 Juni 2023.
.
Menurutnya, reformasi birokrasi yang diterapkan merupakan bentuk dari sebuah revolusi yang di dalamnya terdapat perubahan pola fikir, harus dihayati secara bersama-sama guna menciptakan sebuah reformasi yang tidak sekadar sistem birokrasi, tetapi juga perubahan dalam teknokrasi.

“Jadi tolong bantu kami untuk menerapkan SMAP, selama ini sudah diterapkan, tetapi harus ditingkatkan agar kedepannya meraih sertifikat,” katanya.

Sedangkan Refiano Andores selaku Kepala Kantor Layanan Teknis BSN Riau yang menjadi nara sumber sosialisasi penerapan SMAP menyebutkan, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan yaitu tidak boleh adanya suap menyuap dan pemerasan, tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya, tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku serta tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan.

“Jadi seperti membuat banner seperti ini yang isinya mengajak untuk mencegah korupsi atau gratifikasi sudah bahagian dari pelaksanaan manajemen SMAP,” ungkapnya sambil menunjuk beberapa banner yang ada.

Pernyataan komitmen bersama penerapan SMAP, pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan di Perwakilan BKKN Provinsi Riau dengan IPKB berisi empat poin, yaitu pertama, IPKB Provinsi Riau mendukung pengenrapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), pengendalian gratifikasi dan bentuan kepentingan di Perwakilan BKKBN Provinsi Riau.

Kedua, IPKB berkomitmen tidak menawarkan, menjanjikan, memberikan, meminta atau menerima keuntungan dalam bentuk apapaun dengan nilai berapapun kepada dan dari Perwakilan BKKBN Provinis Riau baik yang sedang melaksanakan kegiatan di luar ataupun yang berada di kantor perwakilan.

Ketiga, pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Riau berkomitmen tidak menawarkan, menjanjikan, memberikan, meminta atau menerima keuntungan dalam bentuk apapun dengan nilai berapapun kepada dan dari Ikatan Penulis Keluarga Berencana Provinsi Riau serta pihak manapun yang mewakili.

Keempat, IPKB Provinsi Riau bersedia melaporkan kepada tim penanganan pengaduan masyarakat Perwakilan BKKBN Provinsi Riau, apalagi mengetahui adanya penyuapan gratifiaksi dan benturan kepentingan yang melibatkan pegawai Perwakilan BKKBN Provinsi Riau. ***

Editor: Fahrul Rozi

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews