LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Institut Agama Islam HM Lukman Edy menggelar Yudisium X untuk Program Studi Hukum Keluarga dan Perbankan Syariah, Selasa 20 Agustus 2024. Acara yang digelar di Balroom Hotel Premiere Pekanbaru itu diikuti sebanyak 70 sarjana baru.
Menurut Rektor IAILe Pekanbaru Dr Murah Syahrial, para sarjana yang dilakukan tersebut terdiri dari 36 peserta Program Studi Perbankan Syariah dan 34 orang dari Program Studi Hukum Keluarga.
Yudisium kali ini mengusung tema ‘Mewujudkan sarjana zaman now, yang unggul kompetitif dan berakhlak mulia’.
Acara dihadiri Pembina Yayasan Laman Emas Riau Bangkit H Nurkhozin S Hadi dan Wakil Ketua 1 Dr. Ramli Walid dan Sekretaris Yayasann Bahrul Ulum.
Rektor Murah Syahrial dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh peserta yudisium, bahwa acara ini adalah sebagai penetapan dan dikukuhkan para mahasiswa sebagai sarjana.
“Sekarang Anda sudah berhak menyandang gelar sarjana, baik Sarjana Hukum (SH) maupun Sarjana Ekonomi (SE),” ujarnya.
Rektor juga berpesan agar jangan berhenti menutut ilmu, karena setiap manusia diwajibkan menuntut ilmu dari buayan sampai ke liang lahat, baik menuntut ilmu secara formal maupun secara nonformal.
Sementara Ramli Walid berpesan, agar para alumni nanti selepas dari IAILe bisa melanjutkan pelatihan-pelatihan nonformal yang bisa bersaing dan berkompetisi dengan alumni perguruan tinggi lain serta menjaga nama baik kampus di depan masyarakat.
Puncak acara dilanjutkan dengan pengalungan kalung kepada peserta yudisium oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Dr. Misranetti dan Ketua Prodi Mawardi, MHI, serta Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam oleh Dr. Oktaviani dan Ketua Prodi Veni Reza, M.Soc.
Para Dekan dalam sambutannya berharap para peserta yudisium bisa mengamalkan ilmunya dan tetap menjaga nama baik kampus di masyarakat.
Ada keunikan dari acara Yudisium IAILe ini, yang mana pembawa acara biasanya menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris, kali ini menggunakan Bahasa Indonesia dan Bahasa Arab yang dibawakan oleh para dosen IAILe Nila Asmita dan Mustamar. ***