LAMANRIAU.COM, DAYUN – Pertanyaan kritis muncul saat sosialisasi literasi digital yang digelar pada Rabu 02 Oktober 2024 oleh Tim Kelompok Jabatan Fungsional Dosen (KJFD) Komunikasi Politik dan Media Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau (FISIP UNRI) di SMA 2 Desa Dayun, Kabupaten Siak.
Kegiatan yang berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah saat seorang siswi bernama Ayuwilda mengajukan pertanyaan kritis terkait regulasi pemerintah terhadap perusahaan pembuat game.
“Mengapa negara tidak memberikan sanksi kepada perusahaan yang menciptakan game tersebut? Padahal dampaknya bisa sangat negatif bagi kami, para pelajar,” tanya Ayuwilda dengan nada penuh keingintahuan.
Pertanyaan itu mengundang respons hangat dari narasumber Dr. Suyanto, MA, salah satu anggota tim KJFD, yang menjelaskan bahwa negara sebenarnya telah melakukan beberapa tindakan, seperti memblokir game-game yang dianggap memiliki dampak negatif. Namun, kenyataannya, game-game serupa terus bermunculan dan tetap bisa diakses oleh pengguna.
“Di sinilah pentingnya literasi digital, di mana kita sebagai pengguna yang perlu lebih disadarkan. Regulasi dan pemblokiran saja tidak cukup, karena yang paling efektif adalah kesadaran dari diri kita sendiri untuk menggunakan teknologi dengan bijak,” jelas Suyanto.
Perusahaan game memang memiliki tanggung jawab sosial untuk menciptakan konten yang positif dan tidak merugikan. Namun, sebagai konsumen, juga memiliki peran penting untuk menyaring konten dan mengendalikan penggunaan teknologi.
“Inilah mengapa literasi digital sangat penting, agar kita dapat memilih dan memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang bermanfaat,” lanjutnya.
Menanggapi lebih lanjut, Dr. Belli Nasution, MA, mengingatkan kembali inilah pentingnya kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) dilakukan. Pada dasarnya pemerintah memiliki regulasi terkait konten digital, termasuk game online. Namun, pengawasan terhadap penerapan regulasi tersebut juga masih memerlukan perbaikan.
“PKM menjadi bagian dari tanggungjawab yang wajib dilakukan dalam profesi seorang dosen selain mengajar dan meneliti,” katanya.
Kegiatan ini diketuai oleh Dr. Ismandianto, M.I.Kom dan tiga anggota lain Dr. Nurjanah, M.Si, Dr. Chelsy Yesicha, M.I.Kom dan Winda Ersa Putri M.I.Kom.
Kegiatan ini berkolaborasi dengan Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Fisip UNRI dengan mengambil fokus utama pada upaya literasi digital dan pendidikan, baik di sekolah maupun di rumah, untuk membangun kesadaran dalam menggunakan teknologi secara bijak.
Kegiatan ini menekankan bahwa literasi digital bukan sekadar memahami cara menggunakan teknologi, tetapi juga mencakup pemahaman tentang dampak serta kemampuan untuk menyaring informasi yang dikonsumsi.
Sosialisasi yang berlangsung interaktif ini menjadi ajang diskusi menarik antara siswa, guru, dan narasumber. Lebih dari 50 peserta yang terdiri dari siswa dan guru memadati ruang Laboratorium Biologi.
Selain membahas dampak negatif game online, narasumber juga menekankan pentingnya pengembangan keterampilan digital untuk memanfaatkan potensi teknologi secara positif.
Beberapa siswa di SMA 2 Dayun dengan semangat berbagi cerita pengalaman negatif atau mengakui keberhasilannya menorehkan prestasi sebagai content creator dan atlet e-sport profesional.
Dini Safitri, M.Pd selaku Wakil Kepala Sekolah menyambut baik kegiatan ini untuk penanaman kesadaran, mengingat masih ditemukan aplikasi atau akses yang tidak sesuai dengan usia anak dalam razia di Sekolah.
“Meski kami memiliki aturan dan hanya membolehkan membawa ponsel saat dibutuhkan dalam mata Pelajaran tertentu, namun terkadang masih ada siswa yang melanggar,” ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi SMA 2 Dayun dapat memahami peran literasi digital dalam kehidupan sehari-hari dan mampu memanfaatkan teknologi dengan bijak sehingga tidak terjerumus ke dalam sisi negatif sebab jejak digital yang akan terekam akan sulit terhindarkan. ***