LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebagai upaya mendukung pentingnya merealisasikan kebijakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Kelompok Jabatan Fusional Dosen (KJFD), Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Riau melaksanakan Fokus Grup Diskusi (FGD).
Kegiatan ini selain wujud kepedulian akademisi kampus sebagai bagian pengabdian masyarakat juga menerima umpan-balik hasil sosialisasi peraturan daerah untuk dijadikan bahan kajian penelitian.
Kegiatan FGD dilaksanakan di Kecamatan Sabak Auh, Kabupetan Siak, September 2024.
“Kegiatan ini penting disebabkan selain bagain dari pengabdian masyarakat juga menjadi landasan kajian penelitian bagi KJFD Ilmu Pemerintahan yang memfokuskan bidang Analisis Kebijakan dan Kelembagaan. Salah satu yang dikaji Peraturan Daerah Kabupten Siak Nomor 2/2014 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta Turunannya.
Dosen Ilmu Pemerintahan, Fisip Unri, Agus Susanto, S.IP,.M.Si, menjelaskan kegiatan FGD ini terlaksana yang didukung sumber dana PNBP FISIP Unri tahun 2024.
Agus mengatakan, alasan dari kegiatan ini dilaksanakan di Kecamatan Sabak Auh, karena wilayah ini mempunyai potensi pangan yang relatif baik.
“Ini jika dibandingkan dengan beberapa kecamatan lain. Kecamatan ini berada di peringkat kedua, setelah Kecamatan Bunga Raya di Kabupaten Siak,” jelasnya.
Pengabdian masyarakat yang dilaksanakan di Kampung Belading ini, dihadiri 30 peserta. Mereka terdiri dari beberapa ketua kelompok tani, anggota kelompok tani, masyarakat dan perangkat desa.
Adapun tema FGD adalah ‘Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Dalam Upaya Membangun Ketahanan Pangan di Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak Tahun 2024.
Ditambahkan Agus, berdasarkan FGD tersebut diketahui bahwa persoalan mendasar terkait ketahanan pangan di Kecamatan Sabak Auh adalah program peningkatan ketahanan pangan yang dirancang dalam rencana strategis jangka pendek dan jangka menengah.
“Rancangannya dinilai belum menunjukkan hasil yang nyata. Salah satu penyebabnya adalah masalah pengairan, di mana tingkat keasaman yang tinggi dan juga kondisi air sungai yang payau. Sehingga pertanian di Kecamatan Sabak Auh masih sangat bergantung dari pertanian Tadah Hujan.”
Menaggapi masalah tersebut, menurut Agus, hasil diskusi menilai perlunya koordinasi juga keterlibatan aktor dan stakeholder. Keterlibatan mereka mutlak diperlukan dari tingkat kabupaten, provinsi dan nasional. Bahkan sampai di tingkat desa/kampung
“Selain itu petani tidak banyak menikmati harga dasar pangan yang adil. Harga sangat ditentukan oleh pedagang dan swasta. Kondisi petani masih jauh dari sejahtera,” jelas Agus Susanto yang sedang mendalami studi tentang kebijakan pangan di Provinsi Riau itu.
Kegiatan FGD pengabdian ini selain diwakili oleh KJFD bidang Analisis Kebijakan dan Kelembagaan, Jurusan IP Fisip Unri terdiri dari Agus Susanto, S.IP,.M.Si, Ben Hansel Notatema, Zebua S.IP,. MA dan 2 mahasiswa IP, juga Rico Purwandi Pane M.Si, dan Hazqon Fuadi Nasution, M.Si. ***