Hukrim  

Pesta Narkoba di Hotel Pekanbaru, 21 Orang Diamankan Polda Riau

Pesta Narkoba di Hotel Pekanbaru, 21 Orang Diamankan Polda Riau

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sebuah pesta narkoba yang berlangsung di sebuah hotel di Pekanbaru, tepatnya di kamar 211 dan 240.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 21 orang, terdiri dari mahasiswa, pelajar, dan pekerja, berhasil diamankan oleh petugas.

Menurut Dir Resnarkoba Polda Riau, Kombes Manang, penggerebekan ini dilakukan setelah tim yang dipimpin oleh Kasubdit I AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga melibatkan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, kami segera berkoordinasi dengan pihak hotel dan melakukan pemeriksaan di kamar-kamar yang dicurigai sebagai tempat penggunaan narkoba,” ujar Kombes Manang, didampingi AKBP Boby Putra Ramadan Sebayang, pada Senin, 21 Oktober 2024.

Dari hasil pemeriksaan di kamar 211, polisi menemukan tiga butir pil ekstasi serta mengamankan 12 orang yang terdiri dari tujuh laki-laki dan lima perempuan.

Sementara itu, di kamar 240, ditemukan satu bungkus ganja serta sembilan orang lainnya yang terdiri dari enam laki-laki dan tiga perempuan. Selain itu, petugas juga menyita 26 unit handphone dari kedua kamar tersebut.

“Barang bukti berupa tiga butir ekstasi dan satu bungkus ganja telah kami amankan. Selain itu, sebanyak 21 orang yang berada di kedua kamar tersebut langsung kami bawa ke Mapolda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kombes Manang.

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap 21 orang yang diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa 11 orang dari kamar 211 positif menggunakan amfetamin (pil ekstasi), sementara tiga orang dari kamar 240 positif mengonsumsi ganja. Sisanya dinyatakan negatif.

“Tes urine menunjukkan bahwa 11 orang di kamar 211 positif amfetamin, sedangkan tiga orang di kamar 240 positif THC dari ganja. Ini menjadi dasar kami untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kombes Manang.

Pihak kepolisian akan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan serta sumber narkoba tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini guna mengetahui siapa yang memasok narkoba kepada para terduga pelaku dan pihak yang mengorganisir peredarannya,” ujarnya.

Kasus ini kini ditangani oleh Ditresnarkoba Polda Riau, dan perkembangan lebih lanjut akan segera diinformasikan.***

Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews