LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Polda Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba di wilayah Bumi Lancang Kuning. Dalam operasi selama satu bulan, mulai 20 Oktober hingga 20 November 2024, sebanyak 79 kilogram sabu dan 30 ribu butir ekstasi berhasil diamankan.
Operasi ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan narkoba. Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, mengungkapkan hasil operasi ini dalam konferensi pers di Mapolda, Kamis 21 November 2024.
“Selama operasi, ada 171 kasus yang ditangani dengan total 270 tersangka,” ujar Irjen Mohammad Iqbal.
Dari 171 kasus yang diungkap, lima di antaranya melibatkan jaringan internasional dengan transaksi dalam jumlah besar. Para pelaku diketahui memasukkan barang haram tersebut melalui pelabuhan-pelabuhan tikus di wilayah Kepulauan Meranti dan Bengkalis.
Setiap kali melakukan transaksi, para kurir yang terlibat menerima upah antara Rp 10 juta hingga Rp 35 juta per kilogram sabu. Setelah berhasil diselundupkan ke Riau, narkoba tersebut didistribusikan ke berbagai wilayah di Sumatera dan Pulau Jawa.
Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, mengungkapkan bahwa dari kasus yang berhasil diungkap, delapan orang anggota jaringan internasional turut diamankan. “Dari pengungkapan kasus ini, setidaknya 827 ribu jiwa lebih terselamatkan,” ujar Iqbal dalam konferensi pers.
Jenderal bintang dua tersebut menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak akan berhenti di kasus ini saja. Ia berkomitmen untuk terus memerangi jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Riau.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Kami akan terus memerangi, menindak tegas, dan melakukan berbagai upaya pencegahan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Manang Soebeti, menyatakan bahwa barang bukti narkoba yang disita segera dimusnahkan secara terbuka di Mapolda Riau. Pemusnahan ini melibatkan sejumlah pihak terkait untuk memastikan transparansi.
Selain itu, Manang mengungkapkan program inovatif untuk mengubah kampung-kampung rawan narkoba menjadi Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Hingga saat ini, ada 11 kampung di Riau yang berhasil bertransformasi melalui program ini.
“Ini adalah salah satu langkah konkret dalam mencegah dan memberantas narkoba di Riau,” tuturnya.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim