LAMANRIAU.COM , PEKANBARU – Kapolda Riau Irjen pol Muhammad Iqbal, menegaskan sudah mengantongi identitas bandar di Malaysia, pengendali dua kurir pembawa 30 kilogram narkotika jenis sabu yang berhasil ditangkap.
Kedua kurir yang ditangani yakni MY (45) dan MD (41). Mereka ditangkap di satu kamar hotel di Kota Pekanbaru, Minggu (24/11/2024) kemarin.
“Kita sudah tahu siapa bandarnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau sudah mengantongi namanya. Walaupun di negeri seberang, sudah beberapa kali bandar yang mengendalikan kurir kita tangkap. Tentunya kita kerja sama Bareskrim, Divhubinter, dan pihak terkait,” tegas Irjen Iqbal saat memimpin ekspos kasus, Selasa (26/11/2024).
Irjen Iqbal turut memperingatkan para bandar, agar tidak lagi mencoba-coba mengedarkan narkotika di Provinsi Riau.
“Kami akan sangat tegas, setegas-tegasnya melakukan penindakan. Due process of law akan kita lalui, sampai ke pengadilan, hukuman mati,” paparnya.
Irjen Iqbal tak menampik, bahwa Riau menjadi satu pintu masuk penyelundupan narkoba yang berasal dari luar negeri ke Indonesia.
Namun, ia meyakinkan jajarannya akan melakukan penjagaan dan menindak para pelaku, dalam upaya menggagalkan narkoba dapat beredar di masyarakat.
Ia berujar, kolaborasi seluruh stakeholder juga dan dukungan masyarakat, juga penting untuk pemberantasan narkoba.
Pihaknya berkomitmen untuk terus memerangi narkoba demi menyelamatkan generasi muda penerus bangsa.
Dari dua kurir yang ditangkap, satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan bagian kaki.
“Satu kurir mencoba lari dan melawan, dengan cekatan petugas melakukan upaya paksa (dengan tembakan, red),” ucap kapolda.
Ia mengungkap, Polda Riau melalui Direktorat Reserse Narkoba dan jajaran Satuan Reserse Narkoba, akan terus berupaya melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku jaringan barang haram ini.
Pengungkapan disebutkan Irjen Iqbal, dilakukan dengan metode dan teknik yang beragam dan terus dikembangkan. (*)