LAMANRIAN.COM , PEKANBARU – Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyatakan siap memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Hal itu terkait namanya disebut menerima aliran dana dalam dugaan korupsi pemotongan anggaran Ganti Uang (GU) di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru.
“Pertama karena negara kita adalah negara hukum, maka kita harus menjunjung tinggi hukum,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).
Menurutnya, proses hukum sedang berlangsung di KPK. Ia menghormati proses hukum yang berjalan saat ini.
“Saya sebagai warga negara yang taat hukum, tentu harus mendukung sepenuhnya,” jelasnya.
Ia siap menyampaikan informasi tersebut sebagai bawahan karena dua orang terjerat itu adalah mantan atasannya di pemerintah kota.
“Terkait dengan kondisi itu juga, terkait dugaan itu saya siap memberi penjelasan itu kepada penyidik KPK,” paparnya.
Yuliarso mengaku belum bisa berbicara banyak soal dugaan aliran dana tersebut. Ia sampai saat ini belum tahu apa yang bakal disampaikan.
“Kita tentu tidak ingin ada informasi yang simpang siur, kemudian informasi yang berat sebelah, bahkan bisa merugikan nantinya,” ujarnya.
Kasus ini menjerat tiga orang pejabat di Kota Pekanbaru. Yakni mantan Pj Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa dan Sekretaris Daerah Kota Indra Pomi Nasution.
Kemudian Plt Kabag Umum Setdako Pekanbar, Novin Karmila. Ketiganya terjerat kasus itu dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Senin kemarin. (*)