Bupati dan Kapolres Pelalawan Mediasi Pemblokiran Jalan Koridor PT RAPP

Datu Gogai memblokir jalan koridor PT RAPP di Langgam, Pelalawan.

LAMANRIAU.COM , PELALAWAN – Bupati Pelalawan H Zukri dan Kapolres AKBP Afrizal Asri turun tangan memediasi aksi pemblokiran Jalan Koridor PT RAPP di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kamis (5/12/2024) tengah malam.

Rahmat Gogai alias Datu Gogai yang memblokir jalan akhirnya bersedia membuka jalan yang diblokir untuk mobil truk pengangkut kayu balak setelah beberapa poin disepakati dalam perdamaian.

Masalah pokoknya, Datuk Gogai kecewa terhadap pengusaha truk kayu balak lantaran belum ada penyelesaian atas kasus kecelakaan lalu lintas antara truk kayu dengan mobil anaknya bernama Ali Kudri pada 1 November 2024.

Anak Datuk Gogai, Ali Kudri meninggal dunia dalam laka lantas di Jalan Koridor PT RAPP Kilometer 42 Desa Segati empat hari yang lalu.

“Alhamdulillah, mediasi dan perdamaian sudah selesai tadi malam. Bersama pak bupati, tokoh masyarakat, dan semua stakeholder serta keluarga Rahmat Gogai. Pemblokiran sudah dibuka dan arus lalu lintas kembali normal,” ujar kapolres, Jumat (6/12/2024).

Aksi spontanitas yang dilakukan Datuk Gogai viral di media sosial sejak Kamis (5/12/2024) siang.

Videonya beredar luas di media sosial dan WA grup. Ia memblokir Jalan Koridor PT RAPP dengan membakar beberapa ban bekas di jalan sambil menenteng sebilah parang.

Ia juga melempari kaca truk balak hingga pecah dan melarang melintasi jalan tersebut.

Sementara mobil pribadi dan kendaraan masyarakat tetap boleh melintas. Hal ini menyebabkan antrean panjang truk pengangkut kayu akasia hingga tengah malam.

“Kasus laka lantas yang jadi masalah pokok Datuk Gogai bukan dengan PT RAPP secara langsung. Tapi dengan subkontraktor PT DNR,” sebut kapolres.

Informasi yang diperoleh PT DNR Corporation yang merupakan anak usaha PT Dosni Roha Indonesia adalah perusahaan subkontraktor PT RAPP yang usahanya bergerak bidang pengangkutan kayu akasia.

Adapun truk balak yang tabrakan dengan mobil pick up Mitsubishi L 300 yang dikemudikan Ali Kodri, anak Datuk Gogai, pada 1 November lalu merupakan armada milik PT DNR.

Ali Kodri tewas dalam insiden tabrakan di Jalan Koridor PT RAPP KM 42 Desa Segati tepat pukul 16.44 WIB.

Proses mediasi yang terakhir atas penyetopan mobil truk balak di Jalan Koridor PT RAPP digelar sekitar pukul 23.00 WIB di rumah almarhum Ali Kudri, anak Datuk Gogai.

Mediasi lanjutan ini dihadiri Bupati Zukri dan Kapolres Afrizal, pejabat utama Polres Pelalawan, perwakilan PT DNR serta pihak keluarga Datu Gogai.

“Poin pertama kesepakatan yakni kasus laka lantas antara keluarga Datu Gogai dengan PT DNR diselesaikan secara kekeluargaan dengan nominal sagu hati yang diputuskan sebesar Rp 100 juta,” papar Afrizal.

Selain itu, seluruh pihak sepakat akan membantu pembangunan masjid yang dicita-citakan oleh keluarga Datuk Gogai.

Setelah kesepakatan diteken, pihak keluarga Datuk Gogai berjanji tidak lagi menganggu aktivitas kepentingan umum di Jalan Koridor PT RAPP. (*)

 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews