LAMANRIAU.COM – Perbedaan harga obat generik vs obat paten tersebut disorot oleh warganet lewat akun media sosial.
Dalam unggahannya, warganet itu menanyakan alasan harga obat generik dan paten berbeda, serta kemungkinan ada perbedaan khasiatnya.
Lalu, apa alasan harga obat generik dan obat paten berbeda jauh dan adakah hubungannya dengan perbedaan khasiat kedua obat tersebut?
Beda harga obat generik dan paten
Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Zullies Ikawati membenarkan harga obat paten lebih mahal daripada obat generik.
“Perbedaan antara obat generik dan obat paten terletak pada hak kepemilikan, harga, dan proses produksinya,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Kamis (12/12/2024).
Zullies menuturkan, obat paten adalah obat yang masih dilindungi oleh hak paten dari perusahaan yang menemukannya.
Obat ini biasa disebut juga sebagai obat inovator. Hanya perusahaan pemilik paten yang boleh memproduksi dan menjual obat tersebut selama masa paten masih berlaku.
Biasanya masa paten berlaku 20 tahun. “Dari segi harga, (obat paten) lebih mahal karena mencakup biaya penelitian, pengembangan, dan promosi,” lanjutnya.
Contoh obat paten antara lain Oskadon, Komix, Decolgen, dan Amoxil.
Zullies mengungkapkan, obat generik memiliki kandungan bahan aktif yang sama dengan obat paten, namun diproduksi setelah masa patennya habis.
Selain itu, obat generik dapat diproduksi oleh perusahaan farmasi lain setelah memperoleh izin produksi dari perusahaan farmasi penciptanya.
“Secara harga, (obat generik) akan lebih murah karena tidak ada biaya penelitian dan promosi yang besar,” tambahnya.
Menurut Zullies, obat generik memiliki dua tipe, yakni obat generik bermerek dagang dari perusahaan farmasi dan obat generik tanpa merek yang hanya mencantumkan nama bahan aktifnya.
Contoh obat generik adalah metformin, metoprolol, rifampisin, allupurinol, simvastatin, paracetamol, asam mefenamat, sertraline, ibuprofen, serta amoksilin.
Apa khasiat obat generik dan paten berbeda?
Obat paten maupun obat generik bermerek relatif memiliki harga yang lebih mahal dari obat generik biasa tanpa merek dagang.
Pemerintah Indonesia mengatur harga obat generik menjadi lebih murah sehingga terjangkau oleh masyarakat umum.
Meski beda harga, Zullies menekankan, obat generik dan obat paten memiliki khasiat yang seharusnya sama atau mendekati sama bagi konsumen.
Ia menjelaskan, obat generik yang mendapat izin edar harus melalui tahap uji bioekivalensi.
Uji bioekivalensi akan membandingkan parameter kemanjuran obat produk baru dengan obat inovator yang pernah punya hak paten.
Obat baru harus dibuat sesuai persyaratan tertentu seperti obat inovator.
Tahapan ini memastikan obat generik menghasilkan parameter atau kadar obat dalam darah yang ekuivalen atau mirip dengan obat inovator atau obat paten ketika dikonsumsi.
“Jika kadarnya (parameter obat) dalam tubuh sama, maka mestinya efeknya sama (antara obat generik dan paten),” tegasnya. (*)