Bawaslu se-Riau Bahas Pelanggaran Pilkada 2024 di Bengkalis

Bawaslu se-Riau rakernis pelanggaran Pilkada 2024 di Bengkalis.

LAMANRIAU.COM , BENGKALIS – Bengkalis menjadi tuan rumah pelaksanaan rapat kerja teknis (Rakernis) Validasi Data Pelanggaran Pilkada 2024 se-Riau, Sabtu (14/12/2024).

Kegiatan yang diselenggarakan di aula kantor Bawaslu Bengkalis diikuti para Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (PP dan Datin) Bawaslu kabupaten kota se-Riau.

Rakernis dibuka Kordiv PP dan Datin Bawaslu Riau Nanang Wartono. Ia meminta agar setiap jajaran pengawas pemilu di tingkat kabupaten dan kota segera mengirimkan validasi data terkait pelanggaran pilkada.

“Segera validasi data pelanggaran, baik yang dilaporkan maupun yang ditemukan selama tahapan pilkada berlangsung. Termasuk lakukan pengisian data tersebut dalam Sigap Lapor,” kata Nanang.

Nanang juga mengimbau agar Bawaslu kabupaten dan kota segera mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk menghadapi gugatan di MK.

Seperti diketahui, terdapat tujuh paslon tujuh daerah di Riau mengajukan PHP ke Mahkamah Konstitusi.

Yakni Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Kemudian Kabupaten Rokan Hilir, Kuantan Sengingi, Kampar, Siak dan Rokan Hulu.

Nanang berharap Rakernis bisa menjadi tempat melakukan diskusi secara terbuka oleh Bawaslu kabupaten/kota se-Riau guna menyampaikan permasalahan yang dihadapi.

Sementara Kordiv PP dan Datin Bawaslu Bengkalis, Budi Kurnialis selaku tuan rumah dalam pembukaan rakernis tersebut menjelaskan, selama tahapan pilkada pihaknya minim menemukan pelanggaran maupun laporan.

Hal ini disinyalir merupakan hasil positif dari berbagai upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran selama tahapan pilkada yang dilakukan seluruh jajaran pengawas pemilihan di Kabupaten Bengkalis. (*)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews