Kepala KPH Kuansing Dihadang Anggota DPRD Saat Tangkap Perambah Hutan

LAMANRIAU.COM, KUANSING – Kepala Satuan Pengelola Hutan (KPH) Kuantan Singingi, Abriman dihadang Anggota DPRD Aldiko Putra. Dia dihadang dan disandera saat menangkap alat berat yang beroperasi dalam kawasan hutan lindung.
Informasi itu beredar luas di media sosial. Terlihat Abriman dimaki oelh sejumlah pria usai penangkapan alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh, Pada Sabtu 13 Mei.

“Awalnya kami melakukan penangkapan alat berat di Hutan Lindung Bukit Betabuh. Saya kan turun ke lokasi, saya ada sama teman anggota TNI,” ucal Abriman kepada media Jumat 19 Mei 2023.

Namun saat akan menuju ke Polsek Hulu Kuantan, ia mengaku dikejar dan dihadang puluhan pria. Salah satunya Aldiko Putra.

“Saat kami akan ke Hulu Kuantan, sekitar 100 meter dihadang dan seperti di video itu. Kunci mobil dirampasnya, mobil kan masih hidup. Langsung disuruhnya saya di sebelah, dia yang nyetir,” katanya.

Abriman awalnya minta persoalan itu diselesaikan di Mapolsek Hulu Kuantan. Namun kata Abriman, Aldiko mengancam hingga akhirnya ia dibawa ke rumah tanpa bisa berbuat banyak.

“Saya minta bawa ke Polsek Hulu Kuantan, tapi nggak mau dia, dibawa saya ke rumahnya di Hulu Kuantan. Banyak ngomong dia itu, tidak jelas. Kan dia emosi, cakap besar ya kita terdiam juga,” ujarnya

Aldiko juga menanyakan perihal penangkapan alat berat tersebut. Dia minta alat berat tersebut dibebaskan berikut dua orang yang diamankan.

“Intinya dia minta apa dasarnya alat berat itu ditangkap. Minta surat penangkapan dan lainnya. Itu tertangkap tangan sedang bekerja, operator dengan kernek akhirnya wajib lapor,” katanya.

Abriman menjelaskan, hasil cek ke lapangan, setidaknya ada 1,5 hektare hutan lindung telah dibabat untuk jadi perkebunan. Bahkan alat berat yang diamankan pun akhirnya tidak disita karena dipaksa untuk membuat surat penitipan ke Aldiko dan keluarganya.

“Alat berat dititipkan, saya buatlah berita acara penitipan. Yang sudah dibuka itu ada 1,5 hektare. Di rumah diinterogasi mulai 18.30 WIB – 21.00 WIB malam. Saya awalnya sendiri, tapi ada lagi teman datang tujuh orang,” katanya.

Atas kejadian itu, Abriman pun akhirnya melaporkan Aldiko ke polisi. Karena terus ditekan, Abriman akhirnya memutuskan alat berat tidak jadi dibawa ke Pekanbaru. Ia lalu buat surat penitipan barang yang diteken oleh Aldiko Putra di rumahnya di Hulu Kuantan.

“Alat berat dititipkan, saya buatlah berita acara penitipan. Yang sudah dibuka itu ada 1,5 hektare. Di rumah itu minta dibebaskan, alat tidak dibawa ke Pekanbaru. Barang titipan itu diterima Aldiko Putra sendiri,” kata Abriman.

Terkait penghadangan dan penyanderaan itu Abriman telah membuat laporan ke Polres Kuansing. Laporan telah diterima pada Kamis sore 18 Mei 2023.

“Sudah lapor ke Polres kemarin,” katanya.

Laporan dan insiden itu juga dibenarkan Kapolres Kuansing AKBP Pangucap. Pangucap memastikan akan memeriksa sejumlah saksi dan memanggil kedua pihak untuk dimintai keterangan.

“Kemarin ada melapor beliau. Ya akan kita periksa saksi-saksi (termasuk video viral), baru kemarin laporan pukul 18.00 WIB. Ya bertahap nanti dipanggil (Aldiko Putra),” katanya.

Terpisah, saat dikonfirmasi, Aldiko membantah menghadang Abriman. Dia mengaku punya hak sebagai anggota DPRD untuk mengawasi kerja pemerintah terkait penangkapan dua alat berat tersebut.

“Saya dak ada menghadang. Tugas saya mengawasi pemerintah,” ujar Aldiko saat dikonfirmasi, Pada Jumat 19 Mei 2023.

Aldiko mengaku hanya mempertanyakan terkait kerja KPH. Ia menanyakan apakah ada laporan masyarakat terkait konflik di lahan tersebut sehingga perlu ada penangkapan.

“Saya DPRD, hak kami mengawasi fungsi pemerintah. Pertama saya pertanyakan waktu itu apakah masyarakat (melapor), saya kan keterwakilan masyarakat mana tahu tanah yang disteking itu ada konflik, saya tanya apakah ada laporan masyarakat,” katanya.(dks)

Editor: Fahrul Rozi/Penulis:M.Amrin Hakim

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *