LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu. Rapat ini dilaksanakan pada Senin 18 September 2023. Adapun agenda rapat ini terkait daftar pemilih tetap (DPT) dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru Pemilu 2024.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru beserta jajaran anggota komisi lainnya seperti Victor Parulian, Krismat, Ida Yulita Susanti, Ali Suseno, Indra Sukma, Davit Silaban dan Hj Kartini.

Usai hearing Ketua Komisi I Doni Saputra menjelaskan adapun poin penting saat hearing ini terkait pemilih mendapatkan atau terdaftar dari TPS yang jauh dari tempat tinggalnya.
“Dari pertanyaan yang kita ajukan KPU menjawab, bahwa dari sekian banyak jiwa tidak bisa menampung satu TPS saja, sehingga terpecah di TPS. Namun untuk dijadikan dua TPS pun tidak bisa,” ungkap Doni.
Lanjut Politisi PAN ini, terkait hal ini juga sudah disanggah warga bila keberatan. Dan KPU pun mengungkapkan bahwa keberatan dari warga atau keluhan atas hal ini bisa disampaikan ke KPU agar didata lagi. (Galeri Foto)