LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil mengamankan seorang pria berinisial RP (37), pelaku penjambretan, di Jalan Tuanku Tambusai Ujung, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
RP, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Payung Sekaki, Iptu Risman Nurhendri, mengungkapkan bahwa pelaku tengah diperiksa lebih lanjut.
“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa tas sandang berwarna coklat, dua unit handphone, dompet hitam, dan uang tunai sebesar Rp 100 ribu,” ujar Iptu Risman.
Kapolsek menambahkan bahwa pelaku merampas tas milik korban sebelum melarikan diri ke Jalan Kartama.
Setelah kejadian, korban segera melaporkan insiden tersebut ke Polsek Payung Sekaki.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya saat mencoba kabur ke Jalan Kartama.
“Pelaku RP menjambret tas seorang wanita, lalu melarikan diri ke Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai. Di lokasi tersebut, pelaku berhasil diamankan oleh warga, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Payung Sekaki,” ungkap Kapolsek.
Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Payung Sekaki untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.***
Editor: Fahrul Rozi/Penulis: M.Amrin Hakim