LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto, mengapresiasi efisiensi anggaran pada APBD Provinsi Riau tahun 2025. Namun LSM Koalisi Indonesia Bersih (KIB) Riau justru muncul alokasi anggaran daerah untuk proyek yang dinilai tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat
Ketua LSM KIB Riau, Hariyadi SE mengatakan kondisi realisasi APBD menunjukkan arah belanja yang bertentangan dengan prinsip efisiensi.
Sebelumnya Wamendagri menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Riau yang dianggap berhasil melakukan efisiensi, menjaga inflasi, dan tetap fokus pada agenda pembangunan.
Hariyadi menjelaskan, proyek- proyek APBD muncul dengan nilai miliaran rupiah tercatat dalam APBD 2025, antara lain:
1. Penggantian interior rumah dinas Ketua DPRD Riau – Rp 2,05 miliar.
2. Rehab Sedang Rumah Dinas Ketua DPRD Riau – Rp 1,17 miliar.
3. Pekerjaan Hydrant Kebakaran Rumah Dinas Ketua DPRD Riau – Rp 1,35 miliar.
4. Pengecatan Gedung DPRD Riau – Rp 1,7 miliar.
5. Pemeliharaan Pagar, Tembok dan Gerbang DPRD – Rp 1,8 miliar.
6. Rehabilitasi Gedung dan Pagar Barang Bukti Kejati Riau – Rp 5,9 miliar (melalui Dinas PUPR Riau).
Selain fasilitas DPRD, APBD Riau tahun 2025 juga dialokasikan untuk instansi vertikal milik pemerintah pusat, seperti Kejaksaan Tinggi Riau. Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai urgensi dan kewenangan penggunaan APBD untuk lembaga non-daerah. “Efisiensi untuk Siapa?” tanya dia.
Ketua KIB Riau, Hariyadi, SE, menyatakan bahwa efisiensi sejati seharusnya tercermin dalam pengurangan belanja elitis dan pemborosan internal pemerintah.
“Hibah ke instansi pusat hanya bisa diberikan bila keuangan daerah dalam kondisi sehat. Saat APBD defisit, mengapa justru pagar, interior, cat, dan rumah dinas pejabat yang diprioritaskan?” tegas Hariyadi.
KIB menilai, masyarakat masih menunggu pemenuhan kebutuhan mendasar seperti pembangunan sekolah, perbaikan jalan, dan peningkatan layanan kesehatan.
Tuntutan Transparansi
KIB Riau meminta Pemprov Riau membuka dasar penetapan proyek-proyek tersebut, termasuk kajian manfaat dan urgensi pembiayaan instansi vertikal menggunakan uang rakyat daerah.
“Kami tidak menolak pembangunan, tapi menolak kemewahan yang disamarkan sebagai efisiensi,” tambah Hariyadi. ***






