LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, resmi melantik empat camat baru di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, bersama beberapa pejabat strategis lainnya. Keempat camat baru dilantik dalam prosesi yang berlangsung di aula lantai 6 gedung utama Komplek Perkantoran Pemerintah, Tenayan Raya, Senin 4 Mei 2026 siang.
Mereka yang menduduki jabatan baru ini antara lain Abdul Rahman sebagai Camat Tenayan Raya, Tengku Ardi Dwisasti sebagai Camat Marpoyan Damai, Pon Riswandri sebagai Camat Pekanbaru Kota dan Defna Leony sebagai Camat Bukit Raya. Lalu Kepala Diskominfotik dan Persandian Kota Pekanbaru dipercayakan kepada Ardiansyah Eka Putra, Yurika Eriandani sebagai Sekretaris Satpol PP serta Safari Trishartanto yang mengemban tugas sebagai Kasubag Umum PUPR.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat eselon tersebut berlangsung khidmat menyasar. Walikota Agung Nugroho didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, beserta jajaran pimpinan perangkat daerah lainnya.
Dalam arahannya, Walikota Agung Nugroho menyampaikan apresiasi serta ucapan selamat kepada para pejabat yang baru saja mengemban amanah baru.
“Untuk pejabat yang baru dilantik, kami mengucapkan selamat dan segera menyesuaikan pada posisinya yang baru,” ujar Agung di hadapan para pejabat yang baru saja diambil sumpahnya.
Ia memberikan instruksi tegas agar seluruh jajaran baru tersebut bergerak cepat dalam merealisasikan berbagai program kerja yang telah tersusun. Agung menekankan bahwa prioritas utama yang tidak boleh diabaikan adalah optimalisasi pelayanan publik yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat luas agar roda pemerintahan berjalan lebih efektif.
Bagi pimpinan daerah tersebut, agenda rotasi jabatan ini bukan sekadar rutinitas administratif biasa untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan. “Momen pelantikan ini sebagai bentuk semangat baru untuk memperkuat komitmen dalam membangun Kota Pekanbaru,” urai Agung.
Pengangkatan para pejabat ini dipastikan telah melewati evaluasi ketat melalui skema manajemen talenta. Sistem rekrutmen dan evaluasi internal ini diterapkan secara dinamis oleh Pemko Pekanbaru, di mana pergeseran posisi sangat bergantung pada kebutuhan spesifik masing-masing OPD dan dapat dilakukan sewaktu-waktu demi penyegaran organisasi.
Dengan formasi baru ini, Pemko Pekanbaru optimistis mampu memberikan performa terbaik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. ***






