LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Seorang pria berinisial C yang bekerja di salah satu kantor jasa pengiriman barang kawasan Jakarta Timur diduga terlibat jaringan penyalahgunaan narkoba di kantor jasa pengiriman barang kawasan Jakarta Timur diamankan Polres Metro Jakarta Pusat.
Adapun penangakapan tersebut bermula dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku memamfaatkan jasa pengiriman barang untuk memasok narkotika.
“Setelah dimonitor oleh anggota, tersangka C ada gelagat mencurigakan. Begitu digeledah terdapat satu kantong plastik yang di dalammya terdapat 10 amplop warna cokelat berisi 11 pot kecil berisi serbuk cokelat diduga ganja,” kata Kasat Serse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Afandi Eka Putra, kemarin.
Saat diperiksa C mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang DPO inisial B untuk dikirim kepada pemesan narkotika ganja dalam bentuk serbuk.
“Kemudian tersangka C memberikan informasi bahwa saudara B mendapatkan narkotika ganja dalam bentuk serbuk dari seorang laki-laki inisial A. Selanjutnya anggota meminta kepada tersangka C untuk menunjukkan keberadaan a hingga akhirnya anggota dapat menangkap saudara dan menyita barang bukti terpisah,” jelasnya.
” kalau dilihat modus operandi tersangka C diperintahkan oleh saudara B Untuk mengantarkan pesanan ganja serbuk kepada pembeli melalui jasa pengiriman barang,” lanjutnya. (ilc)