Dipaksa Nikah, Wanita Paruh Baya Ini Kabur Dari Rumah

LAMANRIAU.COM, BEKASI – Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Supriyanto mengaku pihaknya tengah menangani sebuah laporan orang hilang. Dalam penyelidikan diketahui, orang yang disebut hilang bernama NS (54).

Saat dimintai keterangan oleh polisi, keluarga NS yang melapor menduga NS nekat kabur dari rumahnya di Kompleks Bina Lindung, RT 06 RW 11, Jaticempaka, Pondok Gede, Kota Bekasi, Kamis (13/6/2019), sekitar pukul 18.30 WIB karena menolak untuk dinikahkan.

“Belum mau nikah. Nggak mau nikah, diomelin ayahnya, malah minggat,” katanya, Senin (15/7/2019)

Ia menyatakan, pihak keluarga menyatakan saat kabur, NS tidak membawa barang apa pun dari rumahnya.

“Dugaannya keluarganya, (NS) masih di sekitar sini,” ujarnya.

Saat mengetahui, Keluarga kemudian membuat laporan orang hilang di Polsek Pondok Gede. Polisi kemudian berkoordinasi dengan RT/RW setempat, namun sejauh ini belum ada titik terang keberadaan NS.

Tidak diketahui pakaian terakhir yang dikenakan NS saat ia kabur. Supriyanto menyebutkan ciri-ciri korban agar mudah dikenali warga.

“Gempal lah, (penampilan) kayak laki-laki lah, padahal cewek. Rambut pendek, agak gemuk, (kulit) sawo matang, hidung terong,” ujar NS.

Ia mengimbau, jika warga melihat atau mengetahui keberadaan NS dapat menghubungi ibu korban, Elza Simanungkalit, ke nomor telepon 0812-9494-307 atau melapor ke Polsek Pondok Gede. (ilc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *