Mimbar  

Pegang Kemaluan Pakai Tangan Kanan Dilarang?

LAMANRIAUCOM – DARI Abu Qotadah radliyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

“Janganlah seseorang dari kami memegang kemaluan dengan tangan kanannya ketika kencing, jangan cebok dengan kanannya dan jangan bernafas dalam bejana.” (Muttafaqun alaih dan ini adalah lafadz Muslim)

Fikih hadis:

1. Larangan memegang kemaluan ketika kencing dengan tangan kanan.
2. Larangan cebok dengan tangan kanan.
3. Larangan bernapas dalam gelas ketika minum.
4. Mayoritas ulama mengatakan bahwa larangan di sini bersifat bimbingan adab, sehingga hukumnya makruh.
5. Mulianya tangan kanan.
6. Kesempurnaan dan kemuliaan syariat islam yang amat memperhatikan adab sekecil apapun.
7. Larangan bernapas dalam gelas, hikmahnya adalah agar tidak masuk sesuatu yang keluar dari mulut atau hidung berupa penyakit dan lainnya.

[Ustadz Badrusalam, Lc]

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *