Masa Pandemi Covid-19, Bawaslu Riau Tetap Buka Pelayanan

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Penundaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 yang akan berlangsung di sembilan kabupaten/kota di Riau akibat wabah virus Corona, tak menghentikan tugas dan pelayanan bagi Bawaslu Riau. Secara bergantian, diterapkan tugas piket setiap harinya.

Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan mengatakan, bahwa hal ini sejalan dengan instruksi sekjend Bawaslu RI Nomor 0070/k.Bawaslu/PR.03.00/III/2020 tanggal 16 Maret 2020 perihal penyesuaian sistem kerja dalam rangka pencegahan Covid-19 dan perpanjangan surat instruksi Bawaslu nomor 0074/PR.03.00/III/2020 tanggal 31 Maret 2020.

“Bawaslu Riau selama masa pandemi dari bulan Maret sampai dengan April ini tetap melakukan pelayanan di kantor dengan membagi tugas piket,” kata Ketua Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, Minggu (26/4/2020).

Lanjutnya, pelayanan tetap berjalan,  dikecualikan pada hari libur, sebab terdapat staf sekretariat yang akan melaksanakan piket.

Sementara untuk kordinasi kegiatanan kepengawasan bersama Bawaslu di Kabupaten/Kota, Rusidi mengaku pihaknya melalui teknologi informasi tetap memanfaatkan media sosial sebagai sarana rapat dan bertukar pikiran. “Tetap kami lakukan secara online,” sambungnya.

Terkait tahapan Pilkada yang terhenti, Rusidi menyebutkan, untuk sementara kegiatan kepengawasan dan tenaga pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan dihentikan sementara.

“Untuk saat ini mereka diberhentikan sementara berdasarkan instruksi Ketua Bawaslu RI nomor 0255/k.Bawaslu/TU.00.01/III/2020 tertanggal 27 Maret 2020 perihal pemberhentian sementara Panwaslu Kecamatan dalam masa pandemi Covid-19,” terangnya.

Para tenaga pengawas yang sudah sempat berjalan masa tugas dalam pengawasan tahapan Pilkada, nanti akan dikembalikan pada posisinya, sesuai intruksi Bawaslu RI. Setelah tahapan penundaan Pilkada dibuka kembali. (rul)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *