Riau  

Pemprov Riau Gandeng BPKP, Kejati dan Reskrimsus Audit Dana BLT di Enam Daerah PSBB

Gubri Syamsuar

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU  Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar secara resmi menyerahkan bantuan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada kabupaten/kota yang telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Rabu (20/5/2020) kemarin di Posko Gugus Tugas Covid-19 Riau, Gedung Daerah Gubernuran Riau.

Dalam arahannya, Syamsuar menegaskan kepada seluruh kabupaten/kota agar bantuan keuangan khusus yang diterima bupati/walikota diberikan kepada masyarakat sesuai dengan apa yang diarahkan dalam isi Peraturan Gubernur (Pergub).

“Ini dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, kami mengharapkan kiranya dapat diberikan kepada khususnya yang berkenaan bantuan sosial. Diberikan kepada yang betul-betul berhak menerimanya. Karena pada saat ini saudara-saudara kita sangat menunggu bantuan-bantuan, baik dari pemerintah kabupaten/kota, provinsi dan pusat,” terang Syamsuar.

Gubri menegaskan, kepada pemerintah kabupaten/kota, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan dan desa agar bisa mempertanggungjawabkan bantuan keuangan yang telah diberikan.

Segala bentuk administrasi yang ditetapkan agar bisa diselesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena nantinya setiap Bankeu yang diberikan, bakal di audit, dan Pemprov sudah menggandeng pihak BPKP, Kejati, dan Reskrimsus Polda.

“Kami meminta agar kabupaten/kota mempersiapkan administrasi sebaik-baiknya. Karena nanti akan dilakukan audit yang berkaitan administrasi bisa disiapkan dengan sebaik mungkin dan sesuai peraturan berlaku,” tegas Gubri.

“Penyerahan bantuan terhadap Pemkab saat ini yang diprioritaskan adalah kabupaten/kota yang PSBB dan menyusul pemerintah yang lain, ini juga bisa diberikan kepada masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, dari jumlah bantuan keuangan khusus yang diberikan Pemprov Riau ke kabupaten/kota dalam bentuk bantuan sosial dalam rangka pengamanan jaring sosial, total keseluruhan sebesar Rp191 miliar, bagi 212.893 KK se-kabupaten/kota.

Bantuan dalam bentuk BLT tersebut akan diterima oleh masyarakat sebesar Rp300 ribu per KK selama tiga bulan kedepan. (MCR) 

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *