Pasangan Said Hasyim-Abdul Rauf Belum Ditetapkan KPU

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Sebanyak 33 Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di sembilan kabupaten/kota ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Satu Paslon lagi yakni Said Hasyim-Abdul Rauf masih dilakukan penundaan.

Said Hasyim-Abdul Rauf adalah Bakal Pasangan Calon incumbent Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2020. Pasangan ini didukung oleh Partai Golkar dan PKS.

Komisioner KPU Riau Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Nugroho Noto Susanto mengatakan, seharusnya ada 34 pasangan Paslon yang akan ditetapkan, namun satu lagi pasangan masih menjalani perawatan positif covid-19.

“Satu pasangan bakal calon yang ditunda penetapan jadi calon tersebut yakni pasangan Said Hasyim – Abdul Rauf di Pilkada Kabupaten Kepulauan Meranti,” katanya, Rabu 23 September 2020.

Sebagaimana diketahui 9 daerah di Riau yang akan menggelar Pilkada serentak tahun 2020 itu yakni Kabupaten Bengkalis diikuti empat pasangan calon (Kasmarni-Bagus Santoso, Abi Bahrum-Herman, Indra Gunawan Eet-Samsu Dalimunte dan Kaderismanto-Sri Barat/Iyeth Bustami).

Lalu Kabupaten Kepulauan Meranti empat pasangan calon (Muhammad Adil-Asmar, Hery Saputra-Muhammad Khozin, Mahmuzin Taher-Nuriman Khair dan Said Hasyim-Abdul Rauf). Kabupaten Pelalawan empat pasangan calon (Adi Sukemi-M Rais, Zukri-Nasarudin, Abu Mansyur Matridi-Habibi Hapri dan Husni Tamrin-Tengku Edy Sabli).

Kabupaten Siak tiga pasangan calon yakni Alfedri-Husni Merza, Said Arif Fadilah-Sujarwo dan Sayed Abubakar A Assegaf-Reni Nurita. Kabupaten Indragiri Hulu lima Paslon yakni Rezita Meylani-Junaidi Rachmat, Rizal Zamzami-Yoghi Susilo, Siti Aisyah-Agus Rianto, Wahyu Adi-Supriati dan dr Nurhadi-Toni Sutianto.

Lalu Kabupaten Kuantan Singingi ada tiga pasangan calon yakno Andi Putra-Suhardiman Amby, H Halim-Komperensi dan Mursini-Indra Putra. Kabupaten Rokan Hulu ada tiga pasangan calon, Hafith Syukri-Erizal, Sukiman-Indra Gunawan, Hamulian-M Syahril Topan.

Terakhir adalah Kabupaten Rokan Hilir ada empat pasangan calon yakni Asri Auzar-Fuad Ahmad, Cutra Andika-M Rafik, Suyatno-Jamiludin, Afrizal-Sulaiman.

Nugroho Noto Susanto mengatakan seluruh KPU menetapkan hari ini Rabu 23 September 2020 pasangan calon yang ikut Pilkada.

“Hari ini penetapan semua calon, sedangkan yang ditunda hanya yang masih positif covid,” ujar Nugroho Noto Susanto.

Menurut dia, setelah penetapan pasangan calon ini maka besoknya akan dilakukan pengambilan nomor urut pasangan. “Jadi besok langsung pencabutan nomor urut calon, di KPU masing-masing, tentu menghadirkan calon dan partai pengusung, acaranya yang hadir terbatas,” ujar Nugi.

Sedangkan tahapan bagi yang positif Covid-19 ini juga akan ditetapkan 20 hari setelah mengikuti tes kesehatan, bila kondisinya nanti sudah negatif kembali.

Sebagaimana diketahui KPU RI menerbitan surat dinas nomor 789 tahun 2020, tertanggal 18 september 2020.

Isi surat tersebut menyatakan jika 14 hari pasca penetapan paslon masih terdapat bacalon yang positif Covid-19, maka bacalon tersebut dapat diganti.

Ketentuan Penggantiannya Parpol atau Gabungan Partai Politik mengajukan usulan penggantian calon bagi bakal calon yang dinyatakan positif Covid-19, yaitu dengan mengubah surat pencalonan dan kesepakatan bakal pasangan calon dengan parpol atau Gabungan Partai Politik. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *