LAMANRIAU.COM, TEMBILAHAN – Jelang libur nasional dan cuti bersama tanggal 28-30 Oktober 2020, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri mengadakan Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Tujuannya adalah mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19 pada masyarakat.
Baca : Cegah Covid-19, Polres Inhil Bagikan Masker Serentak
Kegiatan berlangsung pada Kamis 22 Oktober 2020, secara virtual Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H.M Wardan didampingi Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Inhil Afrizal, Plt. Kepala D-inas Komunikasi Informatika, Persandian dan Statistik Inhil Trio Beni Putra dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat M Arifin.
Dalam arahan, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mengingatkan masyarakat tak manfaatkan cuti bersama dan libur nasional dengan bepergian ke luar daerah.
“Jika terpaksa melakukan perjalanan, harus Rapid Tes terlebih dulu. Atau setidaknya menyesuaikan dengan aturan moda transportasi yang berlaku untuk memastikan pelaku perjalanan bebas Covid- 19. Hal tersebut demi keluarga ataupun orang lain tempat yang akan d-ikunjungi, aman,” jelas Tito Karnavian.
Selanjutnya, Tito meminta tiap Kepala Daerah melakukan koordinasi dengan Forkopimda, Tokoh Agama, Pengelola Hotel. Termasuk juga pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan protokol kesehatan Covid-19 selama masa cuti berlangsung.
“Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 harus mengoptimalkan perannya dalam monitoring pengawasan dan penegakan hukum d-isiplin Protokol Kesehatan,” kata Mendagri.
Tito juga berpesan, pelaksanaan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 2020 dapat berlangsung dalam lingkungan masing-masing. Dan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (MCR)