Pemko Pekanbaru dan LAMR Sepakat Laksanakan Mulok BMR

Walikota Pekanbaru Firdaus menerima buku Muatan Lokal Budaya Melayu Riau dari Sekretaris DPH LAMR Provinsi Riau Taufik Ikram Jamil

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau dan LAMR Kota Pekanbaru bersepakat melaksanakan pendidikan Budaya Melayu Riau (BMR) pada lembaga pendidikan formal. Selain itu, Pemko juga akan membangun tugu dan museum bahasa Melayu daerah ini.

Baca : Suatu Keniscayaan, Mulok Budaya Melayu di Sekolah

“Susun tim segera agar komitmen ini dapat terwujud bentuknya sehingga dapat terlaksanakan,” kata Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT, kepada stafnya yang menangani pendidikan dan kebudayaan dalam acara silaturahim dengan LAMR Riau dan LAMR Pekanbaru, Kamis 22 Oktober 2020.

Walikota bersama sejumlah staf antara lain Kepala Dinas Pendidikan Dr Ismardi Ilyas serta Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Dr Nurfaisal. Dari LAMR Riau terlihat Taufik Ikram Jamil, Asral Rahman, Junaidi, Khairul Zainal, Elmustian Rahman dan Mustafa Haris. Dari LAMR Kota Pekanbaru hadir pula Yose Saputra dan Ishak.

Walikota Firdaus mengatakan, penerapan BMR ini segera berlaku kepada siswa dan siswi dari SD hingga SMP Kota Pekanbaru, karena ini juga terkait visi misinya dalam membangun Kota Pekanbaru. BMR wajib penerapannya kepada generasi penerus negeri Melayu sejak d-ini agar mereka memahami adat istiadat Melayu yang bersendikan Kitabullah.

“Jadi adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah, generasi kita harus paham dan mengamalkannya sejak SD sampai SMP, yang memang menjadi kewenangan Pemko. Sedangkan jenjang SMA sederajat adalah kewenangan Provinsi Riau,” ujarnya.

Untuk menyusun Perwako BMR, lanjut Firdaus, perlu tim yang terdiri dari LAMR Provinsi Riau, LAMR Kota Pekanbaru dan Pemko. Pengalaman LAMR Riau membantu penyusunan Pergub bahkan kurikulum, menjadi modal besar dalam pekerjaan tim tersebut.

Sebelumnya, Sekum MKA LAMR Taufik Ikram Jamil menyampaikan apresiasi kepada Pemko Pekanbaru. Sebab, Pemko telah memiliki peraturan daerah mengenai LAMR, satu dari dua kabupaten/kota yang memiliki ketentuan tersebut.

Selain itu, Walikota Pekanbaru telah juga mengedarkan pelaksanaan BMR sejak dua tahun lalu. “Tapi Perwako memang amat perlu karena jauh kebih mengikat dan rinci daripada surat edaran,” kata Taufik.

Tugu Bahasa

Walikota menyebutkan, pembentukan tim untuk tugu dan museum bahasa Melayu juga perlu. Hal ini tidak saja mengkaji tempat, tetapi membuat kajian akademis terhadap posisi Riau dalam keberadaan bahasa Melayu.

Setidak-tidaknya, Riau khususnya Kota Pekanbaru, pernah menjadi kawasan terpenting dalam peradaban Melayu bersama bahasanya antara lain terdapat dua wilayah daerah ini sebagai pusat Kerajaan Sriwijaya seperti Muaratakus (Kampar) dan Kandis (Kuansing).

“Pembangunan tugu dan museum bahasa itu perlu untuk menghormati leluhur yang dengan gemilang menjulang bahasa Melayu. Sehingga sampai menjadi asal Bahasa Indonesia. Selain itu dapat menjadi media pembelajaran masa kini dan masa mendatang,” urai Walikota.

Walikota Firdaus mengatakan, Pemko Pekanbaru memiliki lahan sekitar 4 hektar sekitar lokasi Pasar Bawah tepatnya pinggiran sungai Siak. Kawasan ini juga terdapat puluhan situs cagar budaya terutama peninggalan Kesultanan Siak yang sempat menjadikan Pekanbaru sebagai pusat pemerintahan abad ke-19.

“Rumah dinas walikota dekat kawasan ini bisa pula jadi museum bahasa, seiringan dengan rencana memindahkan rumah dinas ke kawasan baru dari kota ini,” katanya.

Dengan demikian, kelak tugu dan museum bahasa akan berada dalam satu saujana peradaban yang tidak hanya membawa pesan akal budi, tetapi juga ekosistem. Berbagai hal kemudian dapat berkembang, termasuk bersentuhan dengan teknologi komunikasi untuk menjembatani warisan budaya dengan perkembangan teknologi terkini. Sekaligus mendekatkan tradisi kepada generasi milinel dengan peralalatan kekinian pula. (rls)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *