Walikota Imbau ASN Kota Pekanbaru Sisihkan Gaji Bantu Warga Tedampak PPKM

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Walikota Pekenabaru Dr H Firdaus ST MT mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) menyisihkan gaji untuk membantu penanganan warga yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dalam antisipasi penyebaran Covid-19.

Imbauan tersebut dikeluarkan Walikota melalui surat bernomor 800/BKSDM/4321/2021. Walikota menyebutkan, akibat ditetapkannya Kota Pekanbaru sebagai salah satu daerah penerapan PPKM Level IV, sangat berdampak pada perekonomian masyarakat.

“Perlu perhatian bersama khususnya dari seluruh karyawan di lingkungan Pemko Pekanbaru dan BUMD Milik Pemko Pekanbaru untuk memberikan donasi yang akan diperuntukkan bagi masyarakat terdampak kebijkan PPKM Level IV,” kata Walikota dalam surat imbauan yang dikeluarkan tertanggal 25 Juli 2021.

Gerakan diberi nama ASN Pekanbaru Peduli ini, seluruh ASN diminta untuk menyumbangkan sebagian dari gaji bulan ini melalui satuan kerja masing-masing yang dikordinir oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat menetapkan Kota Pekanbaru sebagai salah satu daerah yang akan menerapkan PPKM Darurat mulai 26 Juli sampai 8 Agustus mendatang.

Asisten I Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Azwan menyebut bahwa ada Tim Satuan Pengawasan dan Pengendalian Kebijakan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru. 

Azwan mengatakan bahwa tim ini bertugas melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggar dalam PPKM ini. Ada sembilan tim kecil yang melakukan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat selama dua pekan mendatang. ***

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *