Polemik MyPertamina, Pemilik Kendaraan Tidak Wajib Download, Tapi Wajib Daftar

Masyarakat tidak perlu download mypertamina, tapi wajib mendaftarkan kenderaan di mypertamina (net)

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pertamina mulai 1 Juli hingga 30 Juli mulai membuka pendaftaran kendaraan yang ingin mendapatkan BBM Subsidi.

Kendaraan roda 4 yang ingin tetap dapat membeli BBM Subsidi, wajib mendaftarkan kendaraannya di website MyPertamina.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, Minggu, 3 Juli 2022, pendataan itu ditujukan untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota.

“Saat ini penyaluran Pertalite maupun Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Banyak pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi. Hal ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan,” kata Irto.

Dari data Pertamina, sekitar 60% masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya mengkonsumsi hampir 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40% masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20% dari total subsidi energi tersebut.

“Jadi diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak,” ujar Irto Ginting.

Lewat MyPertamina, Pertamina Patra Niaga berharap penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran. Untuk tahap awal dilakukan uji coba satu bulan di lima provinsi.

Pemilik kenderaan diminta mendaftar melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id.

Tidak Perlu Download MyPertamina

Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan oleh masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code Unik. Code Unik itu akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id.

Untuk kemudahan masyarakat, QR Code bisa diprint out. Print out ini yang dibawa ke SPBU. Jadi tidak wajib mendownload aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan bagi kendaraan roda empat (mobil).

“Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli Pertalite dan Solar. Namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya. Kami juga tegaskan kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat,” tandasnya. ***

Editor: Deandra

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *