LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Gaya hidup pejabat kepolisian di daerah bersama istrinya, jadi salah satu pembicaraan antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu, 24 Agustus 2022.
Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir mengungkapkan gaya hidup personel Polri di daerah yang dinilai berlebihan.
Perilaku seperti itu bisa terlihat dari personel Polri tingkatan direktur pada kepolisian daerah (Polda) hingga tingkatan resor (Polres).
“Perilaku dan gaya hidup anggota Polri di tingkat bawah membuat indeks kepercayaan Polri menurun di bawah 50 persen,” kata Adies dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Rabu, 24 Agustus 2022.
“Mereka sudah seperti raja kecil di daerah,” ujar Adies.
Menurut Adies, para personel polisi itu sering memperlihatkan gaya hidup menggunakan rokok cerutu, minum wine, hingga menggunakan mobil mewah.
Selain itu, Adies juga menilai ada beberapa perilaku istri polisi yang menggunakan tas mewah merk Hermes yang dipamerkan melalui media sosial.
Untuk itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengingatkan Kapolri tentang perilaku anak buahnya di daerah.
Bagi Adies, informasi itu tidak bermaksud menghalangi keinginan hidup mewah keluarga polisi itu. Namun, alangkah baiknya jika gaya hidup mewah mereka tidak diunggah dan diperlihatkan di media sosial.
Atas kritikan dan saran itu, Kapolri mengucapkan terima kasih kepada para anggota dewan atas informasi bahwa masih ada anggota Polri yang bergaya hidup hedonis.
“Kami tidak mungkin mengawasi sendiri dan butuh masukan masyarakat. Terhadap informasi itu kami tindaklanjuti,” kata Jenderal Listyo Sigit.
Jenderal Listyo Sigit menjelaskan bahwa Polri telah mengeluarkan peraturan Kapolri dan surat telegram dari Propam Polri terkait masalah hedonis itu.
“Karena ini sudah diatur, kalau pola-pola ini masih dilakukan, kami sudah punya aturannya dan bisa diproses,” ujarnya.






