Jokowi Instruksikan Jajarannya Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Pemerintah

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) instruksikan jajaran segera berkoordinasi dan menindaklanjuti dugaan kebocoran sejumlah data milik tokoh publik termasuk surat-surat yang ditujukan kepada presiden.

Hal iru disampaikan oleh Jokowi saat memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 12 September 2022.

“Di rapat dibicarakan bahwa ada data-data yang beredar oleh salah satunya oleh Bjorka, tetapi data-data itu setelah ditelaah sementara adalah data-data yang sudah umum, bukan data-data spesifik dan bukan data-data yang ter-update sekarang. Namun tim lintas kementerian/lembaga dari BSSN, Kominfo, Polri dan BIN  akan berkoordinasi untuk menelaah secara mendalam,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam keterangan persnya usai pertemuan.

Johnny menyampaikan, pemerintah juga akan membentuk tim untuk melakukan asesmen-asesmen berikutnya dalam rangka menjaga kepercayaan publik.
Tim tersebut akan terdiri dari berbagai unsur, seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), hingga Badan Intelijen Negara (BIN).

“Perlu ada emergency response team yang terkait untuk menjaga tata kelola yang baik di Indonesia untuk menjaga juga kepercayaan publik,” tuturnya.

Dikutip dari riau.go.id, Menkominfo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk membangun kekuatan nasional dengan bekerja sama dan menjaga kekompakan salah satunya dalam menghadapi bahaya di dalam ruang digital.

“Bahaya di dalam ruang digital itu adalah tentunya tindakan kriminal digital. Ini yang harus kita jaga bersama-sama, bangun kerja bersama. Berbeda pendapat, itu normal dalam demokrasi, dihormati dalam demokrasi. Tapi pada saat untuk kepentingan negara secara keseluruhan, marilah kita jaga kekompakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Johnny mengatakan bahwa pemerintah akan terus melakukan pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Johnny berharap dengan disahkannya RUU PDP dapat menjadi payung hukum baru untuk menjaga ruang digital di Indonesia.

“…..dengan disahkannya RUU PDP menjadi Undang-Undang PDP akan ada payung hukum baru yang lebih baik untuk menjaga ruang digital kita,” ucap Menkominfo.***

Editor: Zulfilmani

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *