Tetap Siaran Analog, Pemerintah Cabut ISR Televisi MNC Grup dan Viva Grup

Tetap Siaran Analog, Pemerintah Cabut ISR Televisi MNC Grup dan Viva Grup
Membandel, pemerintah cabut ISR televisi milik mnc grup dan viva grup (net)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Pemerintah tidak main-main soal migrasi TV Analog ke TV Digital per tanggal 2 November. Sejumlah televisi yang membandel langsung di cabut Izin Stasiun Radio (ISR)nya.

Sejumlah tivi yang di cabut ISRnya adalah milik MNC Grup, RCTI, MNC TV, Global TV, Inews TV. Sementara milik Viva Grup, ANTV dan TV One serta Cahaya TV juga di cabut ISRnya.

“Ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang masih dalam tanda petik tidak mengikuti atau dalam tanda petik lagi, membandel atas keputusan pemerintah. Mereka yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, Inews TV. ANTV, dan terpantau TV One serta Cahaya TV,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD. dalam konferensi pers yang di siarkan di kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 3 November, malam.

“Oleh sebab itu, terhadap yang membandel secara teknis, kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR bertanggal 2 November, kemarin,” ungkap Mahfud.

“Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog maka itu bisa dianggap ilegal. Dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” lanjut dia.

Di ketahui, Pemerintah menggelar suntik mati siaran TV analog di 230 kabupaten/kota, termasuk Jabodetabek, pada Rabu, 2 November pukul 24.00 WIB. Sebagian besar stasiun televisi manut.

Namun, berdasarkan pantauan warga Jabodetabek pada Kamis, sejumlah stasiun televisi, yakni yang di miliki oleh MNC Group dan Viva Group, masih bersiaran analog.

Langsung Switch Off

Sementara itu, dalam siaran persnya, MNC Group, mewakili RCTI, MNC TV. INews, dan GTV, mengaku akan memadamkan siaran analog di Jabodetabek pada Kamis, 3 November pukul 24.00 WIB.

“Kami akan melaksanakan permintaan tersebut pada hari ini, Kamis, 3 November 2022 jam 24.00 WIB,” lanjut keterangan itu.

Senada, PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA), induk usaha dari ANTV dan TVOne, memadamkan siaran analognya pada Kamis tengah malam.

“VIVA dengan kerendahan hati memohon maaf karena pada tanggal 3 November 2022 pukul 24.00 WIB ANTV dan TVOne harus menghentikan siaran analog (Analog Switch Off) di wilayah layanan Jabodetabek. Ini untuk memenuhi permintaan Pemerintah melalui Menkopolhukam,” demikian pernyataan resmi grup.

“Walaupun kami mengetahui bahwa tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim dan masih ada multitafsir terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai akibat dari beberapa upaya hukum, kami mengikuti anjuran Pemerintah,” lanjut Viva.

Editor: Denni Risman – Sumber: cnnindonesia

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews