LAM Riau akan Beri Gelar Adat Kepada Ustadz Abdul Somad

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau akan memberikan gelar kehormatan adat kepada ulama ustadz H. Abdul Somad, Lc., M.A (UAS). Majelis Penganugerahan Gelar Adat Kepada UAS ini akan dilaksanakan pada Selasa pagi tanggal 20 Februari 2018.

Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Riau Datuk Seri H Al Azhar didampingi Sekretaris Umum MKA LAM Riau Datuk H Taufik Ikram Jamil, anggota MKA Puan Hj Azlaini Agus dan sejumlah pengurus LAM Riau, di Balai Adat Melayu Riau, Rabu (31/1), mengatakan gelar adat yang akan diberikan kepada UAS yaitu Datuk Seri Ulama Setia Negara.

“Gelar adat ini diberikan kepada seorang ulama yang begitu berjasa dan terkenal saat ini. Baru pertama kali gelar adat ini diberi kepada tokoh agama. Selama ini LAM Riau hanya memberikan gelar adat bagi kelompok-kelompok birokrat yang dianggap menaruh perhatian dan berdedikasi tinggi terhadap kebudayaan Melayu dan agama Islam,” kata Al Azhar.

Menurut Al Azhar, UAS pantas menerima gelar adat ini karena telah berperan penting dalam menyiarkan agama Islam dan memegang teguh adat-istiadat Melayu. Selain itu, UAS sudah mendunia dan dikenal di mana-mana membawa nama baik Riau yang identik dengan nuansa agama Islam.

“UAS merupakan duta Riau untuk global dimana melalui dakwahnya dimana-mana beliau selalu tampil dalam citra Melayu Riau yang sangat kental. Itu bukan saja baru-baru ini tetapi sejak awal aktivitas beliau,” kata Al Azhar.

UAS menurut Al Azhar, terlihat sekali menghayati Riau dan kemelayuannya itu kemudian juga sekaligus membangun identitas dirinya itu di atas tapak-tapak yang bernama Melayu Riau.

Dia mengatakan, orang yang berjasa terhadap adat dan budaya Melayu Riau tidak mesti orang yang dari hari ke hari bercakap mengenai aturan-aturan adat tetapi juga orang yang mampu menafsirkan nilai luhur adat itu dan menggunakannya untuk menabur kebaikan kepada siapapun di muka bumi ini.

“UAS adalah orang yang sudah memenuhi kriteria dalam pandangan LAM Riau orang yang sudah memenuhi alur patut dan layak untuk menerima gelar,” lanjut Al Azhar.

Sementara itu, tokoh masyarakat yang juga anggota MKA LAM Riau Hj. Azlaini Agus menyakini bahwa penabalan gelar adat bagi ulama Riau ini akan menjadi awal atas apresiasi LAM Riau yang tidak hanya diberikan kepada kelompok birokrat saja tapi juga bagi ulama.

Hal ini, menurut Azlaini, juga akan memacu generasi muda untuk menekuni dan bersemangat menjadi da’i. Apalagi Riau selama ini dikenal sebagai daerah yang menjunjung tinggi ajaran agama Islam dan tunjuk ajar Melayu.

“Kami melihat UAS telah istiqamah menjadi ulama umat dan mengangkat harkat martabat masyarakat Riau,” ungkap Azlaini.

Penganugerahan gelar kehormatan adat kepada UAS diputuskan setelah melalui tahap perundingan di internal LAM Riau selama tiga bulan. Perundingan tersebut dilakukan untuk memantapkan mengenai kelayakan dan gelar apa yang pantas untuk Sang Ustadz.

Pada rapat Rabu (31/1), barulah disepakati gelar yang akan dianugerahkan kepada UAS yaitu Datuk Seri Ulama Setia Negara.

Menurut Sekretaris Umum MKA LAM Riau Datuk Taufik Ikram Jamil, Datuk Seri Ulama Setia Negara berarti orang patut yang bercahaya sebagai ulama. Pengertian ulama di sini orang yang memiliki ilmu agama yang kompleks yang dia setia kepada negara bukan saja dalam konteksstate tetapi juga kepada agama dan adat istiadat.

Sampai sejauh ini, LAM Riau telah memberikan gelar kehormatan adat kepada sejumlah tokoh baik dari kalangan birokrat, tokoh dari negara jiran, presiden, tokoh budaya, yang dinilai berpretasi dan berjasa bagi Melayu Riau.

Mereka tersebut yaitu Gubernur Riau periode1980-1985 dan 1985-1991 H. Imam Munandar (Gelar Datuk Sri Lela Wangsa), Duta Besar Malaysia untuk Indonesia Haji Muhammad Khatib bin Abdul Hamid (Gelar Datuk Lela Putra), Mendagri Letjen Purn H Syarwan Hamid (Gelar Datuk Lela Setia Negara).

Kemudian gelar pada Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang disampaikan kepada Sri Sultan Hamengkubuwono X (Gelar Sri Amanah Dwi Wangsa, 26 Juni 2003), Presiden H. Susilo Bambang Yudhoyono (Gelar Seri Indra Setia Amanah Wangsa Negara), dan budayawan H Rida K Liamsi (Gelar Datuk Seri Lela Budaya).

Menurut Al Azhar lagi, jika gelar tersebut sudah diberikan maka LAM Riau memiliki tugas melindungi UAS dan jika dia dicubit maka LAM Riau juga terasa sakit.

“Seperti yang sudah kami lakukan sekarang mendesak penegak hukum agar pihak yang sudah melakukan persekusi kepada UAS di Bali dapat ditindak,” ujar Al Azhar. (Z)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *