LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Balai pertemuan warga sumbangan Pemerintah Provinsi Aceh di Pekanbaru masih terbengkalai. Sejak tiga tahun terakhir, pembangunannya tidak dilanjutkan.
Gedung seluas 25×35 meter ini berdiri di atas lahan 8.000 meter persegi di Jalan Airhitam Raya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Gedung tersebut dikelola Persatuan Masyarakat Aceh (Permasa) Riau.
Proses pembangunannya dimulai awal 2014, masa Gubernur Zaini Abdullah. Namun di pengujung tahun, pembangunan terhenti tanpa alasan yang jelas.
“Ini sudah memasuki tahun keempat, tapi tanda-tanda pembangunan dilanjutkan belum ada,” kata Ketua Umum Permasa, Djamaluddin Badai, dilansir Serambinews.com, Senin (5/2).
Gedung berlantai dua itu sebenarnya sudah rampung sekira 80 persen. Namun tetap saja belum bisa digunakan karena instalasi listrik, air dan fasilitas lainnya belum terpasang.
Bahkan yang paling dikhawatirkan Djamaluddin, dinding bagian luar yang belum diplaster rawan roboh karena tergerus hujan dan panas.
“Hampir seluruh batu bata di bagian luar berlumut. Saya sangat takut ini roboh,” kata dia.
Permasa diakuinya tidak bisa melanjutkan pembangunan gedung itu karena belum ada serah terima dari Pemprov Aceh.
“Makanya kami sangat berharap pemerintah yang sekarang melanjutkan pembangunannya. Sayangkan, kalau begini mubazir jadinya,” lanjut Djamaluddin.
Permasa merupakan organiasai kemasyarakatan yang menaungi warga Aceh terbesar di Riau. Organisasi yang berdiri 1954 ini sudah tersebar di 10 kabupaten/kota di Riau
Permasa saat ini telah mendirikan Masjid Raya Sultan Iskandar Muda, asrama mahasiswa sebanyak 18 kamar, dan Meunasah Aceh. (srn)