LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Temuan produk Sarden yang mengandung parasit cacing telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Untuk itu, Ketua DPRD Riau Hj. Septina Primawati meminta agar Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru memastikan produk tersebut benar-benar sudah ditarik dari pasaran.
“Terkait produk ikan kaleng bercacing harus dipastikan sudah ditarik dari peredaran. Jika itu produk lokal, pihak perusahaan harus diberi sanksi. Dan jika itu produk luar, maka pihak terkait harus menghentikan impor ikan kaleng tersebut,” pesan Septina Primawati, Selasa (3/4).
Ketua DPRD Riau mengatakan, berdasarkan informasi BPOM Pusat, ikan kaleng yang mengandung cacing itu, bukanlah produk lokal tetapi ikan import. Seperti merek Makarel yang mengandung parasit, produk tersebut berasal dari Jepang.
“Maka untuk melindungi komsumen, harus dipastikan proses pengalengan menggunakan teknologi yang tepat sehingga aman dikonsumsi,” lanjutnya.
Septina juga mengimbau masyarakat atas kejadian ini, untuk selalu waspada dalam membeli makanan serta obat-obatan, dan kembali meningkat minat memakan ikan lokal yang kualitasnya sudah diketahui lebih baik dari pada ikan impor.
“Kemudian untuk Disperindag dan BPOM, saya berharap terus meningkatkan pengawasan semua produk-produk makanan dan obat yang beredar di pasaran, baik produk lokal maupun impor, agar masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (rul)