LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Merasa terpanggil untuk membantu masyarakat bawah, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rajawali Pejuang Keadilan (Rajapekad) secara resmi membuka kantor di Kota Pekanbaru.
Prosesi grand opening dilakukan pada Jumat (9/11) bertempat di Jalan Tuanku Tambusai Nomor 118, dihadiri oleh founder, jajaran direktur dan sejumlah paralegal.
Direktur LBH Rajapekad, Mashudi dalam sambutannya mengatakan kehadiran LBH ini memangkas birokrasi dalam proses mendapatkan advokasi hukum.
“Banyak masyarakat kita yang bermasalah dengan hukum baik pidana maupun perdata, namun tidak memiliki kemampuan untuk membayar pengacara. Jadi, masyarakat bisa memakai jasa kita,” ujarnya.
Lebih lanjut Mashudi menerangkan, dalam waktu dekat LBH Rajapekad fokus merekrut Paralegal yang merupakan ujung tombak pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Rencananya kita akan merekrut paralegal sesuai dengan jumlah kecamatan yang ada di Provinsi Riau. Hal ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan sampai ke pelosok pedesaan,” tegas pria yang juga aktif sebagai pengurus di DPP Ikatan Alumni Menwa Indonesia (IARMI) Riau ini.
Perwakilan masyarakat yang hadir saat itu, Heri Sawir berharap kehadiran LBH Rajapekad di Kota Pekanbaru bisa menjadi solusi alternatif dalam memberikan advokasi kepada warga yang terkendala dalam mendapatkan pelayanan hukum.
“Kita sadari dengan permasalahan bangsa yang kita hadapi saat ini banyak sekali menimbulkan dampak kepada masyarakat kita, yang terkadang berujung kepada permasalahan hukum. Di sinilah peran LBH Rajapekad bisa menjadi garda terdepan yang membela masyarakat,” jelasnya ***