Riau  

Pemprov Riau akan Bangun Gedung Korem

Markas Korem 031/Wirabima di Pekanbaru.

LAMANRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau tahun ini mengalokasikan anggaran hibah lebih kurang Rp2,6 miliar untuk perencanaan dan Analisa Dampak Lingkungan (Amdal) pembangunan gedung Korem 031 Wirabima.

Sebelumnya Pemprov Riau juga sudah membangun gedung untuk instasi vertikal yakni Gedung Mapolda Riau dan Kejati Riau pada tahun anggaran 2018.

Kepala Bidang Tata Bangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Zulkifli Rachman mengungkapkan, kucuran dana untuk perencanaan dan Amdal pembangunan gedung Korem tersebut merupakan dana hibah dari Pemprov Riau melalui BPKAD kepada pihak Korem 031 Wirabima.

“Jadi bukan kegiatan PUPR, itu hibah uang Pemprov ke Korem, untuk keperluan perencanaan dan Amdal pembangunan gedung Korem. Jadi hibah uangnya langsung ke Korem,” ujarnya, Selasa (25/3).

Setelah hibah uang tersebut diterima pihak Korem, maka selanjutnya Korem yang akan mengunakan uang tersebut untuk keperluan perencanaan dan Amdal pembangunan gedung Korem.
“Sesuai dengan Perpres, apapun yang dibuat berkaitan dengan hal teknis, harus ada pemdampingan dari bidang tata bangunan Dinas PUPR. Nanti kita akan mengirimkan tenaga pengelola teknis kita untuk melakukan bantuan pemdampingan ke Korem, supaya lebih terarah,” katanya.

Sementara terkait pertanggungjawaban dana hibah yang diberikan Pemprov Riau ke Korem, sepenuhnya menjadi tanggungjawab Korem untuk melaporkannya.
“Nanti pertanggungjawaban uangnya pihak Korem langsung ke BPKAD Pemprov Riau,” imbuhnya.

Sedangkan untuk fisiknya, dipastikan tidak bisa dilakukan tahun ini, sebab untuk membuat perencanaan pembangunan, mulai konsep, alternatif bentuk desain, hingga ke Detail Engineering Design (DED) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) membutuhkan waktu paling tidak sekitar enam bulan.

“Biasanya yang lama itu persetujuan alternatif desain dari petinggi instasinya, sehingga kalau ditentukan bentuk yang di ACC baru dilakukan pengembangan desain, DED, kemudian baru muncul RAB,” katanya.

Setelah itu baru nanti dilakukan lelang pembangunan fisiknya. Sebab kegiatan ini harus dilakukan pelelangan karena anggaranya diatas Rp200 juta.

“Tahun ini Pemprov hanya melakukan hibah uang saja untuk perencanaa dan Amdal. Kalau untuk fisik tahun 2019 ini belum kita bicarakan. Setelah perencaan selesai, dimungkinkan untuk fisiknya baru bisa dilakukan di tahun 2020,” pungkasnya. (adv)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *