Usulan Jabatan Presiden Jadi 8 Tahun Dinilai Tidak Relavan

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Kadir Karding menilai usulan mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), A.M. Hendropriyono terkait durasi jabatan Presiden dan Kepala Daerah menjadi delapan tahun tidak relavan jika diterapkan di Indonesia.

“Sudah cukup lah lima tahun, bahkan di Amerika saja kalau enggak salah cuma empat tahun, ini mau delapan,” kata Karding, Minggu (14/7/2019).

Menurut Karding, durasi tersebut kemungkinan bisa diterapkan untuk tingkat desa. “Enggak cocok kalau (jabatan Presiden dan Kepala Daerah), kecuali kalau kepala desa mungkin cukup, karena sekupnya kecil,” tutur Karding.

Namun, jika hal tersebut diterapkan. Karding khawatir dapat memperlambat regenerasi pemimpin-pemimpin muda di Indonesia. “Regenerasi ribet, kelamaan,” katanya. (ozc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *