LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) pemilihan Wagub DKI, Ongen Sangaji, menuding PSI DKI mencari panggung dengan menyebar informasi adanya upaya politik uang untuk memuluskan proses pemilihan Wagub. Ongen lantas mengingatkan adanya konsekuensi hukum di balik tudingan itu.
Ongen menilai, Wakil Ketua DPW PSI DKI, Rian Ernest, tidak memahami proses pemilihan wagub sehingga melontarkan tudingan yang cukup serius yakni, adanya upaya memberi uang ‘pelicin’ agar sidang pemilihan berlangsung kuorum.
“Kalau memang itu temuan, segera saja lapor ke pihak berwajib, tetapi kalau itu bukan temuan, dia harus terima risikonya,” kata Ongen, di Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Ongen mengaku memahami kegundahan sebagian anggota dewan yang berniat untuk melaporkan Rian Ernest terkait tudingannya. Ongen sendiri meyakini Rian mencari panggung dengan menyebar informasi politik uang pemilihan Wagub DKI untuk meraih popularitas PSI. “Rian Ernest tidak tahu proses yang kita lakukan. Dia mencari panggung,” tegas Ongen.
Wakil Ketua Pansus Wagub DKI, Bestari Barus, mengimbau PSI untuk bersikap tidak seperti LSM yang gemar memainkan isu. Terlebih isu yang dihembuskan belum tentu benar.
“Kalau partai kelasnya rumor malah akan mendapatkan hal-hal yang kurang baik dari seluruh komunitas yang ada di pemerintahan daerah,” ujar Ketua Fraksi Nasdem DKI itu.
Rian Ernest mengaku menerima informasi dari dua elite politik di DKI bahwa, terdapat upaya mengguyur fraksi-fraksi di DPRD untuk memastikan sidang paripurna pemilihan Wagub DKI berlangsung kuorum. Dia menyebut satu kursi bisa mendapatkan uang ratusan juta.
Proses pemilihan Wagub DKI masih dalam tahap pembahasan draf tata tertib (tatib) pemilihan, yang masih menunggu hasil rapat pimpinan gabungan (rapimgab) sebelum disahkan melalui sidang paripurna. Sedangkan jadwal Rapimgab sering diundur lantaran belum semua fraksi hadir untuk membahas.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif meminta politisi-politisi di Kebon Sirih untuk menghindari praktik politik uang yang bisa merusak sendi-sendi demokrasi. Sebab pihaknya tidak ragu untuk mengusutnya berdasarkan informasi yang valid.
“Kalau ada fakta dan ada informan yang valid bahwa ada permainan uang maka KPK tidak akan ragu-ragu untuk menindak,” kata Syarif. (bsc)