Mimbar  

Berhati-hatilah Jika Maksiat di Malam Jumat!

LAMANRIAU.COM – Malam Jumat termasuk malam yang mulia karena mengikuti siangnya atau harinya. Ibnu Muflih menyatakan dalam Al-Furu bahwa ada pendapat yang menyatakan malam Jumat itu sama mulia seperti hari Jumatnya. Beliau berkata sebagai berikut.

Lailatul qadar adalah malam yang lebih afdhal dari malam-malam lainnya. Lailatul qadar lebih afdhal daripada malam Jumat. Hal ini berdasarkan ayat dan disebutkan oleh Imam Al-Khattabi ada ijma (kata sepakat ulama) dalam hal ini.

Ibnu Aqil sendiri menyebutkan ada dua pendapat dalam hal ini. Salah satunya yang disebutkan di atas. Sedangkan pendapat lain menyebutkan bahwa malam Jumat lebih utama karena malam Jumat itu terus berulang. Hari Jumat sebagaimana diketahui adalah hari yang paling utama, maka malam Jumat adalah ikutan dari hari Jumat tersebut. Yang menyatakan bahwa malam Jumat itu lebih utama adalah menjadi pendapat yang dipilih oleh Ibnu Batthah, Abul Hasan Al-Khirzi, Abu Hafsh Al-Barmaki. (Dinukil dari Fatwa Islam Web, no. 48477)

Kita diperintahkan untuk memuliakan malam yang mulia seperti malam Jumat sebagaimana perintah dalam ayat, “Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syiar-syiar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al-Hajj: 32)

Dari sini, Ibnul Qayyim rahimahullah menyimpulkan bahwa maksiat yang dilakukan pada malam Jumat berbeda dengan maksiat yang dilakukan di waktu lainnya. Ini bukan hanya berlaku untuk malam Jumat saja, namun setiap tempat dan waktu yang dimuliakan, maka melakukan dosa atau maksiat pada waktu tersebut dianggap lebih bermasalah. Contohnya mengenai bulan haram, maksiat yang dilakukan pada bulan tersebut lebih besar dosanya dibanding waktu lainnya. Disebutkan dalam ayat,

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At-Taubah: 36)

Kesimpulannya, kita mesti menghormati malam Jumat sebagaimana kemuliaan hari Jumat. Sehingga berhati-hatilah dalam melakukan maksiat pada malam Jumat. Semoga pengetahuan ini bermanfaat.

[Muhammad Abduh Tuasikal]

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *