LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menetapkan subsidi BBM jenis lainnya atau solar sebesar Rp1.000 rupiah /liter. Angka ini tentu lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2019 sebesar Rp2.000 /liter.
Direktur Keuangan Pertamina Pahala Mansury mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan apabila subsidi solar pada tahun 2020 sebesar Rp1.000 per liter ditetapkan dalam sidang Paripurna. Sebab, besaran nilai subsidi tentunya akan mempengaruhi harga jual eceran.
Dimana dengan subsidi solar sebesar Rp2.000/liter, harga jual solar subsidi ke masyarakat Rp5.150 per /liter. Harga ini masih lebih rendah dibanding formula yang dikeluarkan pemerintah.
“Misalnya subsidi itu ada penurunan dari subsidi perlu kita lihat harga jual eceran dibandingkan formula untuk produk solar itu sebetulnya masih Kita menjual di bawah harga formula,” kata Pahala, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/7/2019).
Dengan demikian, Pertamina kedepan akan menyampaikan kondisi tersebut ke Pemerintah. Sembari menunggu kebijakan yang akan diterapkan pemerintah dan DPR atas pengurangan subsidi solar pada 2020.
“Tentunya kami akan menyampaikan hal tersebut. Tapi juga tergantung kebijakan pemerintah dan juga dari DPR seperti apa nantinya. Kalau untuk penyesuaian harga kan tentunya kami harus bicara dengan pemerintah,” ujar dia.
Namun Pahala tidak memaparkan kondisi keuangan Pertamina secara terbuka, akibat menjual solar subsidi lebih rendah dari harga berdasarkan formula yang ditetapkan pemerintah.
“Dengan subsidi Rp2.000 pun kita menjual harga di bawah eceran,” kata dia.
Sebelumnya, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan membahas harga solar subsidi dengan Komisi VII DPR, hal ini dilatarbelakangi penurunan alokasi subsidi solar pada 2020.
Jonan mengatakan, berdasarkan hasil rapat kerja anggaran dengan Badan Anggaran DPR subsidi solar pada 2020 alokasi subsidi solar disepakati Rp 1.000 per liter, sedangkan saat rapat dengan Komisi VII DPR disepakati Rp1.500 per liter.
“Ini saya sampaikan saja karena saya dapat paparan dari Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani) tadi maksimal Rp1.000,” kata Jonan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Gedung DPR Jakarta, Senin (15/7/2019).
Menurut Jonan, jika alokasi subsidi solar benar ditetapkan Rp1.000 per liter pada 2020, maka ada kemungkinan akan dilakukan penyesuaian harga jual solar subsidi, sebab alokasi subsidi berkurang.
Dengan pilihan lain membuka kemungkinan memberlakukan harga penyesuaian, mengikuti kondisi harga pasar dengan dikurangi subsidi Rp1.000 pada tahun depan.
Jonan pun meminta arahan ke Komisi VII DPR, atas dua pilihan kemungkinan tersebut jika subsidi solar dibatasi maksimal Rp1.000 pada 2020.
“Mungkin kita akan lihat apakah perlu ada adjustment atau penyesuaian eceran di 2020. Harga eceran Rp5.150 per liter sekarang,” kata dia. (ilc)