LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Pengusaha Tomy Winata (TW) meminta maaf atas insiden pemukulan yang dilakukan pengacaranya berinisial DA kepada hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Ia terkejut dan menyesalkan saat mengetahui peristiwa tersebut.
Menurut Juru Bicara TW, Hanna Lilies, tindakan DA memukul hakim seharusnya tidak terjadi, karena selama ini DA dikenal bukan termasuk orang yang temperamental.
“Oleh karena itu, TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut. Kami pun heran apa yang menyebabkan dia gelap mata,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7/2019).
Hanna menyatakan, TW mengimbau pengacaranya DA agar patuh dan taat kepada hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Sehubungan dengan peristiwa tersebut TW sedang berusaha untuk mempercepat kepulangannya ke Tanah Air,” tuturnya.
Insiden pemukulan yang dilakukan pengacara DA terjadi saat majelis hakim PN Jakarta Pusat membacakan putusan perkara Perdata Nomor 223/pdtg/2018/pn Jakarta Pusat dengan TW selaku penggugat dan PT PWG selaku tergugat. Kejadian itu terjadi Kamis 18 Juli 2019 pukul 16.00 WIB di ruang Subekti PN Jakarta Pusat. (ozc)