Hukrim  

Sadis, Pasutri Dicacah Parang Membabi Buta

Tri Winarti, korban pembacokan membabi buta. (Foto: Beritajatim)

LAMANRIAU.COM, KEDIRI – Sepasang suami istri menjadi korban penganiayaan berat. Mereka Tri Winarti (35) dan suaminya Didik Suharfandi (40) warga Kelurahan Singonegaran gang Krapyak RT 36/ RW 7 Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Pelaku adalah Ketut Winarno (43) tukang batako, warga Kelurahan Singonegaran. Pelaku langsung diamankan polisi bersama barang bukti sebilah parang dengan panjang kurang lebih 60 centimeter.

Kejadian berawal saat Didik berada di depan teras rumah Tari. Korban akan berangkat kerja. Kemudian, tiba-tiba didatangi oleh pelaku dan langsung ditodong dengan menggunakan parang.

Setelah itu tiba-tiba pelaku langsung menyerang dengan menggunakan parang ke arah tubuh korban hingga beberapa kali.

Lalu, saat istrinya Wiwik melihat suaminya dibacok, dia berusaha melindungi tubuh korban. Akibatnya Wiwik terkena sabetan parang pelaku.

Karena pelaku terus menyerang Didik, akhirnya korban berusaha lari. Namun, pelaku tetap mengejarnya. Akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan digiring ke kantor polisi.

“Untuk motif sementara ada rasa dendam dengan kedua korban karena sebelumnya pernah mempunyai permasalahan pribadi,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi.

Pelaku saat ini berada di dalam sel tahanan Polsek Pesantren. Pelaku terancam pasal 354 subsider pasal 351 (2) KUHP tentang penganiayaan berat. Sedangkan kedua korban dalam perawatan intensif RS Bhayangkara Kediri. (bjt/ilc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *