Hukrim  

Brigadir Rangga yang Tembak Rekannya Dipecat

Brigpol Rangga Tianto diamankan setelah menembak rekannya Brigpol Rahmat Efendy/Net

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Propam Polri memastikan Brigadir Rangga Tianto yang menembak Bripka Rahmat Effendy dipecat dari institusi Polri.

Hal ini dilakukan untuk membuat jera dan agar kejadian serupa tak terulang.

“Peristiwa tersebut tidak boleh terjadi lagi terulang. Oleh karena itu saat ini telah diturunkan tim untuk memproses Oknum anggota tersebut, yang bersangkutan saat ini sudah diamankan dan selanjutnya diproses pidana dan juga proses kode etik dengan hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” kata Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit, Jumat (26/7/2019).

Sigit mengatakan Propam Polri juga akan mendalami apakah izin penggunaan senjata oleh Brigadir Rahmat itu sudah memenuhi syarat atau tidak. Sigit pun menghimbau kepada para komandan di satuan anggota yang mempunyai izin menggunakan senjata api untuk lebih selektif.

“proses penerbitan izin senjata juga akan kita dalami apakah yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak dan Para Komandan agar betul-betul awasi perilaku anggota yang pegang senpi. Bagi yang memiliki kecenderungan emosional lebih baik dicabut, penggunaan senpi sudah ada SOP nya dan harus betul-betul ditaati, pelanggaran terhadap hal tersebut harus diberikan sanksi,” jelas Sigit.

Aksi penembakan sesama polisi itu terjadi pada Kamis (26/7/2019) sekitar pukul 20.50 Wib malam di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok. Awal mulanya Bripka Rahmat menangkap salah satu pelaku tawuran berinisial FZ.

Lalu, Brigadir Rangga bersama orangtua FZ, Zulkarnain mendatangi Bripka Rahmat. Brigadir Rangga meminta Bripka Rahmat untuk membantunya agar FZ dibina oleh orangtuanya, Zulkarnain. Namun, jawaban Bripka Rahmat dengan nada tinggi membuat Rangga emosi.

Bripka Rahmat menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia mengaku sebagai pelapor. Brigadir Rangga yang emosi lalu mengambil senjata jenis HS9 dan menembak Bripka Rahmat sebanayak 7 kali hingga tewas di tempat kejadian. (ilc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *