LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa Brigadir Rangga merupakan paman dari pelaku tawuran, Fahrul Zachrie, yang ditangkap oleh Bripka Rahmat.
Brigadir Rangga Tianto merupakan terduga pelaku penembakan sesama polisi yakni Bripka Rahmat Efendy. Tersangka menembak sesama rekannya di Korps Bhayangkara lantaran keponakannya tidak bisa dibebaskan.
“Jadi kasus ini terjadi ada sebuah komunikasi berujung salah paham. Catatan pelaku adalah Paman dari saudara F yang diamankan Rahmat,” kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Asep mengungkapkan, Brigadir Rangga memang salah satu personel kepolisian yang memiliki izin untuk memegang senjata api dalam bertugas dan kesehariannya. Jenis senjata yang digunakannya adalah HS 9.
“Ini adalah senjata organik memang pegangan yang bersangkutan,” ujar Asep.
Aksi penembakan sesama polisi itu terjadi pada Kamis (26/7/2019) sekitar pukul 20.50 Wib malam di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok. Awal mulanya Bripka Rahmat menangkap salah satu pelaku tawuran berinisial FZ.
Lalu, Brigadir Rangga bersama orangtua FZ, Zulkarnain mendatangi Bripka Rahmat. Brigadir Rangga meminta Bripka Rahmat untuk membantunya agar FZ dibina oleh orangtuanya, Zulkarnain. Namun, jawaban Bripka Rahmat dengan nada tinggi membuat Rangga emosi.
Bripka Rahmat menjawab bahwa proses sedang berjalan dan dia mengaku sebagai pelapor. Brigadir Rangga yang emosi lalu mengambil senjata jenis HS9 dan menembak Bripka Rahmat sebanayak 7 kali hingga tewas di tempat kejadian. (ilc)