Kenalkan, Ini Dia Pasukan Elit TNI yang Baru, Koopsus

Komando Operasi Khusus (Koopsus)

LAMANRIAU.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Perpres Nomor 42 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI. Komando Operasi Khusus
(Koopsus) TNI akhirnya diresmikan.

Tujuan pembentukan Koopsus ini guna meningkatkan efektifitas TNI dalam merespons operasi khusus. Sebelumnya proses pelaksanaan operasi khusus ini, Mabes TNI perlu terlebih dahulu meminta pasukan kepada masing-masing matra. Padahal, angkatan tidak selalu siap untuk tugas ini.

Ada beberapa ketentuan yang mengenai Koopssus yang diatur dalam Perpres 42 Tahun 2019. Koopsus bertugas menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan yang mendukung pelaksanaan operasi khusus. Operasi yang dimaksud membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional. Baik itu di dalam maupun di luar wilayah Indonesia.

Koopsus merupakan bagian dari badan pelaksana pusat, yang setara dengan unit seperti Pasukan Pemukul Reaksi Cepat maupun Komando Garnisum Tetap. Koopsus dipimpin Komandan Koopssus TNI (Dankoopsus TNI) yang bertanggung jawab kepada Panglima TNI. Dankoopsus tidak sendiri karena akan dibantu oleh Wakil Komandan Koopssus (Wadankoopssus).

Untuk jabatan Daankoopsus, prajurit yang bisa menempatinya harus setingkat perwira tinggi bintang 2. Level ini setara dengan jabatan minimal seorang kepala unit seperti Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus atau Kopassus. Sementara untuk Wadankoopssus, jabatan minimalnya yaitu perwira tinggi bintang 1.

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi mengatakan Koopssus TNI dibentuk setelah beberapa kali melakukan operasi khusus gabungan kesatuan khusus tiga matra TNI, seperti operasi di Somalia. “Dari hasil evaluasi, maka kami perlu semacam komando pengendali dalam operasi khusus,” kata dia.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah resmi membentuk Komando Operasi Khusus (Koopssus) TNI. Hadi mengatakan para personel Koopssus merupakan prajurit pilihan dari tiga matra di TNI untuk menangani terorisme. “Koopssus TNI melengkapi jajaran satuan elite yang telah dimiliki TNI sebagai satuan elite. Personel Koopssus TNI yang berasal dari pasukan khusus ketiga matra merupakan prajurit pilihan mereka memiliki kualifikasi untuk melakukan berbagai jenis operasi khusus, baik di dalam maupun di luar negeri, yang menuntut kecepatan dan keberhasilan yang tinggi,” ujar Hadi dalam amanatnya di Lapangan Koopssus, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/7/2019).

Hadi menegaskan, pembentukan Koopssus ini tidak meniadakan peran pasukan khusus matra lainnya, tapi justru ingin mensinergikan tugas TNI. “Perlu pula saya tegaskan bahwa dengan dibentuknya Koopsus TNI ini bukan berarti menihilkan peran pasukan khusus matra masing-masing, namun justru saya ingin mensinergikan pelaksanaan tugas TNI secara gabungan sebagaimana doktrin TNI matra terpadu, yaitu Tri Dharma Eka Karma,” kata Hadi.

Ditemui seusai upacara peresmian, Hadi menjelaskan keunggulan Koopssus TNI. Pasukan ingin menggunakan kecepatan penuh ketika ada ancaman terorisme dari dalam dan luar negeri.

“Ciri dari Koopssus TNI seperti yang saya sampaikan adalah kecepatan dan kemungkinan hasil persentase mendekati 100 persen. Kecepatan adalah ketika ada ancaman dari dalam maupun luar negeri, Panglima TNI langsung bisa memerintahkan untuk bergerak dengan cepat dengan tingkat keberhasilan sangat tinggi,” jelasnya.

Nantinya tugas Koopssus TNI lebih banyak bergerak penangkalan terorisme. Fungsi
intelijen sangat diutamakan dalam pasukan ini.”Tugas fungsi adalah penangkal, penindak, dan pemulih. Penangkalnya di dalamnya adalah surveillance, yang isinya intelijen, 80 persen kita laksanakan adalah surveillance atau observasi jarak dekat dan 20 persen penindakan. Maka intelijen ada di fungsi penangkalan,” pungkas Hadi. (ilc)

Ikuti berita lamanriau.com di GoogleNews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *